JAKATA, KOMPAS.TV – Mantan vokalis band Drive, Erdian Aji rihartanto atau akrab disapa Anji, kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Anji dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal 127 dan pasal 111 ayat 1
Seperti diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021), pukul 19.30 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan beberapa bukti lain.
Baca Juga: Joko Anwar dari Lulusan Teknik Penerbangan ITB Hingga “Mendarat” di Perfilman
Anji positif mengonsumsi ganja setelah dilakukan tes urine. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Anji membeberkan beberapa pengakuan.
Berikut beberapa fakta pengakuan Anji kepada pihak kepolisian, dirangkum dari Kompas.com, Rabu (16/6/2021).
1. Konsumsi ganja sejak 2020
Pelantun lagi ‘Dia’ ini mengakui bahwa ia mengonsumsi ganja sejak September 2020. Polisi masih menyelidiki alasan Anji mengonsumsi ganja.
“Masih kami dalami kalau untuk alasannya. Kalau motifnya masih materi dalam pemeriksaan kami, jadi belum bisa saya sampaikan sekarang,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona.
Baca Juga: Musisi Anji Jadi Tersangka Penyalahgunaan Ganja
2. Beli ganja di media sosial
Anji mengatakan bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut setelah membelinya di media sosial.
Pihak kepolisian masih mendalami siapa orang dibalik pengedaran narkoba di media sosial, termasuk yang memasok ganjang ke tangan Anji. Ronaldo menuturkan bahwa penyelidikan ini tidak mudah.
“Pola-pola semakin rumit, tapi kami akan upayakan bisa membongkar peta-peta peredaran ini. Karena kalau dari modus operandinya pengedaran narkotika jenis ganja tembakau gorila dan lain-lain polanya banyak menggunakan media sosial,” papar Ronaldo.
Baca Juga: Tak Jadi Dihukum Mati, Bandar Narkoba di Palu Divonis 20 Tahun Penjara
3. Punya dua lokasi penyimpanan
Diketahui Anji ditangkap di studio musiknya sendiri yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Setelah diperiksa polisi, Anji mengaku bahwa ia juga memiliki lokasi penyimpanan lain, yakni di rumahnya sendiri di Bandung, Jawa Barat.
“Dia menjelaskan, ‘Saya ada juga menaruh narkotika itu di Bandung’. Jadi yang itu menunjukkan,” terang Ronaldo.
Baca Juga: Anji Resmi Ditetapkan Tersangka, Konsumsi Ganja sejak 9 Bulan Lalu
4. Keluarga minta Anji direhabilitasi
Ronaldo mengatakan keluarga Anji mengajukan assessment dengan tujuan rehabilitasi narkoba kepada Polres Jawa Barat.
Assessment ini merupakan pemeriksaan sebelum nantinya Anji diputuskan akan direhabilitasi atau tidak.
“Tugas dari tim ini adalah melakukan proses pendalamam, penelitian terhadap yang bersangkutan, terkait apakah memang murni pengguna atau terlibat ke pengedar dan sebagiannya. Termasuk kondisi kesehatan, psikis dan seterusnya," tutur Ronaldo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.