Kompas TV ekonomi loker

MenPANRB Minta Kepala Daerah Pastikan Tenaga Non-ASN di Wilayahnya Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Kompas.tv - 9 Januari 2025, 07:11 WIB
menpanrb-minta-kepala-daerah-pastikan-tenaga-non-asn-di-wilayahnya-ikut-seleksi-pppk-tahap-ii
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meminta seluruh kepala daerah baik gubernur maupun wali kota dan bupati, untuk memastikan tenaga non-aparatur sipil negara di instansinya bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II. (Sumber: Kemen PANRB)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

“Substansi surat itu mengimbau agar pejabat pembina kepegawaian menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga pengangkatan,” ujar Rini.

Surat itu juga berisi apabila jumlah tenaga non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlah penetapan kebutuhan, pegawai non-ASN dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, sehingga anggaran PPPK Paruh Waktu tersebut tetap disediakan. 

Baca Juga: Menag Teken MoU dengan Dubes AS, Siswa Madrasah dan Santri Kini Bisa Daftar Beasiswa Fullbright

Ia menyebut langkah penataan ini sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dengan Komisi II DPR RI. Sebab pemerintah membuka kesempatan secara luas bagi tenaga non-ASN agar bisa ikut seleksi PPPK tahun 2024. 

"Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap II ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin," ucapnya. 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah untuk konsisten melaksanakan amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, untuk tidak mengisi jabatan ASN dengan tenaga non-ASN.

“Ada Amanah UU, yakni tidak boleh melakukan rekrutmen tenaga non-ASN, waspadai ini semua,” kata Tito.

Baca Juga: Waspada Flu Burung & HMPV, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran untuk Kadinkes-Asosiasi Klinik Seluruh RI

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, agar kepala daerah dan Badan Kepegawaian Daerah memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang sudah ada di database BKN. 

Pada seleksi periode kedua ini, Zudan meminta kepala daerah atau pejabat terkait untuk ‘jemput bola’ kepada tenaga non-ASN untuk ikut seleksi.

“Kepala daerah perlu mengumumkan secara luas agar non-ASN bisa mendaftar sesuai jadwal,” ungkapnya.

Kementerian PANRB dan BKN yang dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri juga menyiapkan coaching clinic sebelum tanggal 15 Januari 2025. 

Bagi Pemda yang ingin berdiskusi mengenai langkah-langkah penataan non-ASN bisa memanfaatkan coaching clinic ini dengan optimal.




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x