Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Jelang 1 Januari 2025, Sambut Tahun Baru dan Kenaikan PPN: Apa yang Harus Dihadapi Masyarakat?

Kompas.tv - 27 Desember 2024, 07:00 WIB
jelang-1-januari-2025-sambut-tahun-baru-dan-kenaikan-ppn-apa-yang-harus-dihadapi-masyarakat
Foto ilustrasi. Suasana jelang perayaan malam Tahun Baru 2024 di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Minggu (31/12/2023). (Sumber: Kompas.tv/Vyara)

“Tentu sesuai dengan masukan dari berbagai pihak termasuk DPR, agar asas gotong royong di mana PPN 12% dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah, maka kita juga akan menyisir kelompok harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium tersebut,” kata Sri Mulyani dikutip dari Breaking News Kompas TV.

“Seperti rumah sakit Kelas VIP, pendidikan yang standar internasional yang berbayar mahal,” tambahnya.

Adapun pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers “Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat” di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Senin (16/12).

Baca Juga: Ini Golongan Listrik PLN yang Kena Tarif PPN 12 Persen, Berlaku 1 Januari 2025

5. Kenaikan Harga Layanan Digital

Kenaikan PPN akan berimbas pada kenaikan harga sejumlah layanan digital, seperti layanan streaming film, streaming lagu, juga game online

Berikut rincian estimasi kenaikan harga layanan digital favorit masyarakat akibat PPN 12%, berdasarkan laporan Kompas Bisnis di KompasTV pada Rabu (4/12/2024).

  • Kuota Internet: dari Rp95.700/bulan menjadi Rp104.400/bulan
  • Netflix: dari Rp158.000/bulan menjadi Rp172.800/bulan
  • Spotify: dari Rp57.465/bulan menjadi Rp62.689/bulan
  • Game Online: dari Rp198.000/bulan menjadi Rp216.000/bulan

Meskipun peningkatan ini terlihat kecil jika dihitung per layanan, total pengeluaran dapat memengaruhi anggaran keseluruhan secara signifikan.

Baca Juga: Layanan Digital Netflix, Spotify, hingga Game Online Kena PPN 12 Persen per 1 Januari 2025

6. Kenaikan Harga Barang dan Jasa secara Umum 

Meskipun beberapa barang dikecualikan dari kenaikan PPN, seperti barang kebutuhan pokok, sembako, barang penting, dan jasa strategis, masyarakat tetap akan merasakan naiknya barang dan jasa yang dibutuhkan sehari-hari, misalkan untuk sabun, pulsa, dan mi instan. 

"Kenaikan PPN menjadi 12 persen tentu akan membuat harga-harga jual barang dan jasa akan ikut naik, biasanya minimal sebesar kenaikan PPN," ungkap Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita pada Minggu (17/11) melansir Kompas.com. 

"Karena biasanya perusahaan kurang bersedia menanggung kenaikan PPN sendiri," tambahnya.

Melihat apa yang akan dihadapi pada tahun baru 2025 nanti, masyarakat dapat mulai melakukan langkah antisipasi dan persiapan dalam menyambut momen tahun baru, tidak hanya tentang acara seremonial saja, tetapi juga kesiapan secara mental dan ekonomi. 


 




Sumber : Kompas TV, Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x