JAKARTA, KOMPAS.TV- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan sejumlah data-data yang mencengangkan terkait judi online di Indonesia.
Dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komiis III DPR RI, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan ada kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70% gajinya untuk judi online pada 2023.
Mirisnya, kelompok itu adalah masyarakat miskin yang mempunyai penghasilan maksimal Rp1 juta per bulan. Pengeluaran masyarakat di kelompok tersebut meningkat signifikan dibanding data yang didapat PPATK sebelumnya pada 2017.
“Kalau dulu orang terima Rp1 juta rupiah hanya akan menggunakan Rp100-200.000 untuk judi online, sekarang sudah hampir Rp900.000 dipakai untuk judi online. Jadi, kami melihat semakin addict-nya (ketagihannya, red.) masyarakat melakukan judi online,” kata Ivan seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/11/2024).
Ivan menyampaikan, data tersebut sejalan dengan data deposit judi online yang disetor ke bank. Dimana deposit terbesar ada di kelompok Rp100.000-Rp900.000.
Baca Juga: Terbaru! Kepala PPATK Bongkar Perputaran Dana Judi Online Mencapai Rp 13,2 Triliun! | SERIAL JUDOL
Di kelompok tersebut, sekitar 25,15% masyarakat mendepositkan uangnya pada kisaran Rp10.000-Rp100.000.
Besarnya uang yang dikeluarkan masyarakat untuk judi online, membuat perputana dana judi online membengkak. PPATK mencatat, hingga saat ini jumlahnya mencapai Rp283 triliun.
"Bicara soal transaksi perputaran dana judi online, per semester pertama saja sudah menyentuh RP174,56 triliun. Saat ini sudah semester kedua, PPATK melihat sudah sampai Rp283 triliun," ujar Ivan.
Kenaikan jumlah perputaan uang juga ditopang oleh naiknya jumlah transaksi judi. Ia memaparkan, di semester I 2024 jumlah transaksi judi online sudah lebih besar dari periode yang sama 2023, bahkan lebih dari satu tahun penuh pada 2022.
Baca Juga: Tindak Lanjut Staf Komdigi Tersangka Judi Online, Eks Menkominfo Perlu Diperiksa? | SERIAL JUDOL
“Artinya, ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," sebutnya.
Ivan menuturkan, jumlah transaksi judi daring pada tahun 2023 mencapai Rp327,05 triliun dan tahun 2022 sebesar Rp104,42 triliun. Ia menilai, melonjaknya nilai transaksi juga ada andil dari bandar judi online.
"Rata-rata bandar judi online juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil sehingga mereka pecah dulu satu rekening bandar, itu bisa angkanya tinggi, dan sekarang dia pecah di angka kecil-kecil," jelasnya.
Selain itu, ada juga faktor karena masyarakat dapat bertransaksi dengan angka yang semakin kecil.
"Jadi, kalau dulu orang melakukan judi online transaksi angkanya juta-juta, sekarang hanya dengan Rp10.000 kita sudah melihat setoran untuk judi online. Itulah yang membuat transaksi semakin masif," kata Ivan.
Baca Juga: Diminta Tanggapi soal Judi Online, Budi Arie Setiadi: Saya Fokus Mengurus Koperasi Dan Rakyat
Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa usia pemain judi online kini semakin muda, bahkan termasuk anak-anak di bawah usia 10 tahun.
Menurut data sebaran demografi pemain judi online pada 2017-2023, kelompok pemain judi online berusia kurang dari 10 tahun mencapai 2,02 persen.
Kemudian kelompok 10-20 tahun mencapai 10,97%; 21-30 tahun sebanyak 12,82%, kurang dari 50 tahun 33,98%, dan rentang 30-50 tahun mencapai 40,18%.
PPATK juga mencatat ada sejumlah wilayah dengan jumlah pemain judi online dengan usia kurang dari 19 tahun yang paling banyak. Yaitu Jakarta Timur sebanyak 4.563 orang, Kabupaten Bogor 4.432 orang, dan Kota Jakarta Barat sebanyak 4.377 orang.
Baca Juga: Jelang Penetapan UMP, Menteri Hukum Akan Prioritaskan Putusan MK soal UU Ciptaker Terkait Upah
Jika dilihat berdasarkan kecamatan, maka Kecamatan Cengkareng Kota Jakarta Barat sebanyak 1.019 orang, Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur sebanyak 804 orang, dan Kecamatan Kalideres Kota Jakarta Barat mencapai 674 pemain judi online.
Ivan menegaskan semua data-data tersebut sudah dilaporkan ke Satga Pemberantasan Judi Online.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.