Ivan menuturkan, jumlah transaksi judi daring pada tahun 2023 mencapai Rp327,05 triliun dan tahun 2022 sebesar Rp104,42 triliun. Ia menilai, melonjaknya nilai transaksi juga ada andil dari bandar judi online.
"Rata-rata bandar judi online juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil sehingga mereka pecah dulu satu rekening bandar, itu bisa angkanya tinggi, dan sekarang dia pecah di angka kecil-kecil," jelasnya.
Selain itu, ada juga faktor karena masyarakat dapat bertransaksi dengan angka yang semakin kecil.
"Jadi, kalau dulu orang melakukan judi online transaksi angkanya juta-juta, sekarang hanya dengan Rp10.000 kita sudah melihat setoran untuk judi online. Itulah yang membuat transaksi semakin masif," kata Ivan.
Baca Juga: Diminta Tanggapi soal Judi Online, Budi Arie Setiadi: Saya Fokus Mengurus Koperasi Dan Rakyat
Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa usia pemain judi online kini semakin muda, bahkan termasuk anak-anak di bawah usia 10 tahun.
Menurut data sebaran demografi pemain judi online pada 2017-2023, kelompok pemain judi online berusia kurang dari 10 tahun mencapai 2,02 persen.
Kemudian kelompok 10-20 tahun mencapai 10,97%; 21-30 tahun sebanyak 12,82%, kurang dari 50 tahun 33,98%, dan rentang 30-50 tahun mencapai 40,18%.
PPATK juga mencatat ada sejumlah wilayah dengan jumlah pemain judi online dengan usia kurang dari 19 tahun yang paling banyak. Yaitu Jakarta Timur sebanyak 4.563 orang, Kabupaten Bogor 4.432 orang, dan Kota Jakarta Barat sebanyak 4.377 orang.
Baca Juga: Jelang Penetapan UMP, Menteri Hukum Akan Prioritaskan Putusan MK soal UU Ciptaker Terkait Upah
Jika dilihat berdasarkan kecamatan, maka Kecamatan Cengkareng Kota Jakarta Barat sebanyak 1.019 orang, Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur sebanyak 804 orang, dan Kecamatan Kalideres Kota Jakarta Barat mencapai 674 pemain judi online.
Ivan menegaskan semua data-data tersebut sudah dilaporkan ke Satga Pemberantasan Judi Online.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.