JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam waktu dekat, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) akan segera memberlakukan tarif pada Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Tol Kutepat) Seksi 3 (Junction Tebing Tinggi-Interchange Dolok Merawan).
Tanpa terkecuali untuk sebagian Seksi 4 (Interchange Dolok Merawan-Interchange Sinaksak) juga.
Sebelumnya tol tersebut sudah beroperasi tanpa tarif selama satu bulan.
Direktur Utama Hamawas Dindin Solakhuddin menyampaikan, Tol Kutepat merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah.
Menurutnya, tol tersebut sudah memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat, serta pengguna jalan.
Sehingga dapat mempermudah mobilitas dan mempercepat kebutuhan logistik di Sumatera Utara.
“Semenjak Tol Kutepat hadir di tengah Masyarakat, banyak respon positif yang kita terima yakni efisiensi waktu yang semula dari Medan Raya menuju Pematang Siantar memakan waktu tempuh 3 jam, kini hanya 1 jam 30 menit saja," kata Dindin seperti dikutip dari laman resmi Hutama Karya, Senin (28/10/2024).
Baca Juga: Sudah Berlaku, Berikut Tarif Terbaru Jalan Tol Jakarta-Tangerang
"Selain itu, tol ini juga menjadi akses mobilitas ke tujuan wisata bagi pengguna jalan tol yang melintas dari arah Medan atau Tebing Tinggi ke Pematang Siantar,” tambahnya.
Selama dioperasikan tanpa tarif, Hamawas mencatat Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) yang cukup tinggi di Jalan Tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaksak.
“Antusias para pengguna jalan cukup tinggi, hal itu terlihat dari kendaraan yang melintas di Jalan Tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaksak setiap harinya tercatat sebanyak 10.080 kendaraan per hari," ungkap Dindin.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.