JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov Jawa Tengah telah merilis hasil seleksi administrasi CPNS 2024 melalui laman resmi SSCASN.
Dari total 6.734 pelamar, sebanyak 6.110 dinyatakan lulus seleksi administrasi, sementara 624 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Bagi pelamar yang tidak lolos, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan mulai besok, 20 September hingga 22 September 2024.
Pelamar yang lulus seleksi administrasi selanjutnya akan memperebutkan 265 formasi, dengan rincian sebagai berikut:
Tenaga teknis: 2 formasi
Tenaga kesehatan: 263 formasi
Untuk pelamar yang tidak memenuhi syarat, proses sanggahan dilakukan secara daring melalui akun SSCASN masing-masing. Sanggahan tersebut mencakup dokumen yang telah diunggah pada saat pendaftaran, namun tidak diperbolehkan menambahkan informasi atau memperbaiki dokumen yang sudah ada.
Panitia seleksi akan meninjau kembali sanggahan yang diajukan dan berhak mengubah keputusan jika sanggahan diterima.
Adapun proses sanggahan ini akan dijawab oleh panitia seleksi antara 20 hingga 24 September 2024.
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi bisa memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023 pada proses seleksi tahun ini dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
Pemprov Jawa Tengah juga mengingatkan para pelamar yang sudah lulus seleksi administrasi untuk terus memantau informasi resmi seputar penerimaan CPNS 2024 melalui kanal-kanal resmi yang tersedia.
Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian kualifikasi atau pemalsuan dokumen di kemudian hari, kelulusan pelamar dapat dibatalkan.
Link Download PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Pemrov Jateng: LINK
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya tahapan seleksi administrasi bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 pada Tanggal 20 Agustus s.d 17 September 2024, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:
1. Hasil Seleksi Administrasi pada Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 sebagai berikut :
2. Rekapitulasi Hasil Seleksi Administrasi pra sanggah sebagai berikut :
3. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat namun merasa ada ketidaksesuaian dengan keputusan panitia, Panitia memberikan kesempatan kepada pelamar untuk melakukan sanggah dengan ketentuan sebagai berikut :
Baca Juga: Viral Pria Dianiaya-Mata Dicungkil di Gunung Putri Bogor, Polisi Dalami Kronologi dan Motif
4. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023 pada seleksi tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut :
5. Pelamar yang sudah dinyatakan lulus oleh Panitia tetapi dikemudian hari terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Menteri, terbukti melakukan pemalsuan dokumen dan tidak memenuhi persyaratan lainnya, maka dapat DIBATALKAN KELULUSAN yang bersangkutan;
6. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dimohon agar terus memantau informasi terkini seputar Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 melalui kanal-kanal resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Badan Kepegawaian Negara.
Baca Juga: 13 Tahun KompasTV: Bersama Pertamina Mendukung Semangat Persatuan dan Transisi Energi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.