Kompas TV ekonomi loker

Update CPNS 2024, Berikut Link dan Jadwal Sanggah Hasil Seleksi Administrasi Pemprov Jateng

Kompas.tv - 19 September 2024, 17:38 WIB
update-cpns-2024-berikut-link-dan-jadwal-sanggah-hasil-seleksi-administrasi-pemprov-jateng
Foto ilustrasi. (Sumber: Dok. Kemendikbud)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Iman Firdaus

Link Download PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Pemrov Jateng: LINK

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya tahapan seleksi administrasi bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 pada Tanggal 20 Agustus s.d 17 September 2024, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:

1. Hasil Seleksi Administrasi pada Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 sebagai berikut :

  • Pelamar yang namanya terlampir pada lampiran pengumuman ini dinyatakan Memenuhi Syarat/ Lulus Seleksi Administrasi Pra Sanggah;
  • Pelamar yang namanya tidak terlampir dalam pengumuman ini, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat/Tidak Lulus Seleksi Administrasi Pra Sanggah;
  • Hasil Seleksi Administrasi Pra sanggah juga dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pelamar mulai tanggal 19 September Pukul 12.00 WIB.

2. Rekapitulasi Hasil Seleksi Administrasi pra sanggah sebagai berikut :

  • Jumlah pelamar: 6.734
  • Memenuhi Syarat: 6.110
  • Tidak Memenuhi Syarat: 624

3. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat namun merasa ada ketidaksesuaian dengan keputusan panitia, Panitia memberikan kesempatan kepada pelamar untuk melakukan sanggah dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Masa sanggah dilaksanakan mulai tanggal 20 September 2024 Pukul 00.01 WIB s.d 22 September 2024 Pukul 23.59;
  • Materi sanggah mencakup dokumen yang telah diunggah oleh pelamar pada saat pendaftaran dan TIDAK DIPERKENANKAN mengunggah dokumen baru, MENAMBAHKAN INFORMASI maupun MEMPERBAIKI DOKUMEN yang telah diunggah sebelumnya;

Baca Juga: Viral Pria Dianiaya-Mata Dicungkil di Gunung Putri Bogor, Polisi Dalami Kronologi dan Motif

  • Sanggah dilakukan secara online melalui akun SSCASN masing-masing pelamar;
  • Panitia Seleksi Instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Apabila sanggahan pelamar diterima, panitia dapat merubah keputusan yang semula Tidak Memenuhi Syarat / Tidak Lulus menjadi Memenuhi Syarat / Lulus Seleksi Administrasi dan sebaliknya;
  • Panitia Seleksi Instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan yang BUKAN berasal dari pelamar;
  • Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan pelamar tidak melakukan sanggahan, maka hasil seleksi administrasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat serta dinyatakan menerima keputusan Panitia Seleksi Instansi;
  • Tim Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 akan menjawab sanggahan pelamar melalui SSCASN pada Tanggal 20 s.d 24 September 2024;

4. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023 pada seleksi tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi dilaksanakan pada tanggal 19 s.d. 28 September 2024;
  • Melamar di SSCASN menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023;
  • Melamar pada jenjang pendidikan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023;
  • Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024 dengan jabatan yang dilamar pada tahun 2023;
  • Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024 dengan instansi yang dilamar pada tahun 2023;
  • Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar; dan
  • Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun anggaran 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun anggaran 2024;
  • Dalam hal pelamar memilih untuk mengikuti SKD tahun anggaran 2024, nilai seleksi yang digunakan adalah nilai hasil SKD tahun anggaran 2024;
  • Petunjuk teknis/tutorial penggunaan nilai SKD Tahun 2023 dapat dilihat melalui link: https://www.youtube.com/watch?v=ZDGIX9pdqoI.

5. Pelamar yang sudah dinyatakan lulus oleh Panitia tetapi dikemudian hari terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Menteri, terbukti melakukan pemalsuan dokumen dan tidak memenuhi persyaratan lainnya, maka dapat DIBATALKAN KELULUSAN yang bersangkutan;

6. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dimohon agar terus memantau informasi terkini seputar Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 melalui kanal-kanal resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: 13 Tahun KompasTV: Bersama Pertamina Mendukung Semangat Persatuan dan Transisi Energi


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x