3. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas (Formulir) Calon PTPS
4. Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran
5. Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran
Baca Juga: Digelar Meriah, Ini Momen Pertemuan Dharmayukti Karini se-Provinsi Jawa Barat
6. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas (Formulir) Perpanjangan Pendaftaran
7. Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Hasil Perpanjangan
8. Pengumuman Lulus Administrasi
9. Tanggapan/Masukan Masyarakat
10. Wawancara
11. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Wawancara
12. Tes Kesehatan
13. Pelantikan Pengawas TPS
14. Perpanjangan Rekrutmen Khusus TPS yang Belum Terisi Pengawas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.