Kompas TV ekonomi energi

Pertamina: Pembelian LPG 3 Kg Wajib Gunakan KTP Mulai 1 Juni 2024

Kompas.tv - 28 Mei 2024, 19:09 WIB
pertamina-pembelian-lpg-3-kg-wajib-gunakan-ktp-mulai-1-juni-2024
PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan, pembelian LPG 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP. (Sumber: Antara)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA , KOMPAS.TV - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan, pembelian LPG 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP. 

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta pada Selasa (28/5/2024) menyatakan, syarat penggunaan KTP untuk pembelian LPG 3 kg bertujuan untuk meningkatkan akurasi pemberian subsidi kepada yang berhak. 

“Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Riva, dikutip dari Antara.

Dia juga mengatakan, seluruh agen distribusi LPG 3 kg telah melakukan pendataan terhadap konsumen dan mencatat transaksi dalam aplikasi atau sistem yang disebut Merchant Application (MAP).

Ia mengatakan sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3 kg pada April 2024, dan 98,8 persen di antaranya telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.

Sementara 221.615 pangkalan, atau 88 persen dari seluruh pangkalan, lanjut Riva, telah melakukan pencatatan transaksi 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024.

Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” jelasnya. 

"Secara juta tabung, itu sampai 30 April, 98 persen transaksi itu sudah dicatatkan ke dalam Merchant Application," ucapnya.

Riva mengungkapkan, sudah ada 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam program subsidi tepat LPG, dengan 85,9 persen atau sekitar 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga. 

Sedangkan sektor usaha mikro menyumbang 5,8 juta NIK, pengecer 70,3 ribu NIK, nelayan sasaran 29,6 ribu NIK, dan petani sasaran 12,8 ribu NIK.

Riva menambahkan, jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi terus bertambah selama periode Januari–April 2024. 

“Untuk sektor petani sasaran dan nelayan sasaran, itu cukup stagnan,” tuturnya.

Baca Juga: Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Penyaluran LPG Subsidi 3 Kg Naik 4,4 Persen

Pertamina memperkirakan penyaluran LPG bersubsidi atau LPG 3 kg akan mengalami pembengkakan sebesar 4,4 persen dari kuota yang dialokasikan pada akhir 2024.

“Prognosis penyaluran LPG 3 kg tahun 2024 sebesar 8,38 juta metrik ton (MT) atau over 4,4 persen dari kuota 2024,” ujar Riva dalam RDP tersebut.

Kuota penyaluran LPG 3 kg tahun 2024 ditetapkan sebesar 8,03 juta MT. Hingga April 2024, kata dia, realisasi penyaluran mencapai 2,69 juta MT, atau 1,8 persen melebihi kuota yang ditetapkan untuk periode tersebut yaitu sebesar 2,64 juta MT.

“Peningkatan konsumsi masyarakat terkait beberapa kegiatan, baik dari Ramadan–Idulfitri, dan juga kegiatan beberapa libur terkait dengan pemilu dan hari-hari besar,” tambah Riva. 

Untuk mengendalikan penyaluran LPG 3 kg, Pertamina akan terus memonitor distribusi melalui Merchant Apps dan melakukan profiling terhadap konsumen. 

“Akan terus dilakukan upaya untuk pencatatan dan juga melakukan profiling terhadap konsumen yang melakukan pembelian LPG 3 kg,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan Pertamina juga sudah melakukan proyeksi penyaluran LPG 3 kg tahun 2025 yang diperkirakan sebesar 8,46 juta MT. 

Asumsi proyeksi penyaluran tahun 2025 ini mengacu pada pertumbuhan jumlah penduduk tahun 2021–2023 sebesar 1,13 persen per tahun, serta mempertimbangkan upaya pengendalian penyaluran LPG 3 kg melalui kegiatan subsidi tepat LPG.

“Besarannya lebih kurang 1,0 persen dibandingkan dengan prognosa yang tadi kami sampaikan untuk di tahun 2024 atau lebih kurang berada 5 persen di atas kuota yang disetujui dan masuk ke dalam APBN di tahun 2024,” pungkas Riva. 

Baca Juga: Pastikan Isi gas LPG Sesuai Takaran Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE Di Priuk


 



Sumber : Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x