Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Baru 30 Persen RS Swasta yang Siap Terapkan KRIS, Asosiasi: Kami Senang kalau Ada Insentif

Kompas.tv - 22 Mei 2024, 12:28 WIB
baru-30-persen-rs-swasta-yang-siap-terapkan-kris-asosiasi-kami-senang-kalau-ada-insentif
Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Iing Ichsan Hanafi saat berdialog dengan presenter Kompas TV, Mysister Tarigan, soal penerapan KRIS BPJS Kesehatan di program BTalk, Selasa (21/5/2024). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI) Iing Ichsan Hanafi menyatakan, saat ini baru sekitar 30 persen rumah sakit swasta yang siap mengikuti program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan.

Hal itu lantaran kondisi keuangan tiap RS swasta berbeda-beda.

Ia menyampaikan, rumah sakit harus mengeluarkan dana tambahan agar bisa memenuhi 12 kriteria KRIS.

Mulai dari tiap kamar maksimal diisi 4 tempat tidur, kamar mandi dalam, menjaga suhu ruangan maksimal 26 derajat, hingga menyediakan outlet oksigen di tiap tempat tidur.

“Ada 30 persen rumah sakit yang sudah siap mengikuti KRIS ini,” kata Ichsan dalam program BTalk Kompas TV, Selasa (21/5/2024).

RS swasta juga harus memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan yaitu menyediakan 40 persen dari jumlah kamarnya untuk layanan BPJS Kesehatan dan sisanya untuk umum.

Baca Juga: Gratis, Ini Daftar Alat Bantu Kesehatan yang Bisa Diklaim Peserta BPJS Kesehatan

Ichsan menuturkan, jumlah investasi yang harus dikeluarkan RS swasta berbeda-beda, karena perbedaan struktur bangunan tiap RS.

“Untuk rumah sakit yang tadinya kelas 3, itu satu kamar ada 6 tempat tidur. Lalu saat KRIS berlaku, maksimal hanya boleh 4 tempat tidur. Lalu kamar mandi di dalam, harus dingin. Itu tentu sangat mempengaruhi,” ujarnya.

Menurutnya, semangat pemerintah untuk meningkatkan layanan kesehatan untuk masyarakat dengan menstandarkan fasilitas rawat inap sebenarnya bagus.

Namun banyak RS swasta yang kesulitan untuk memenuhinnya. Karena selama ini tidak ada insentif yang diberikan seperti untuk investasi tanah dan bangunan rumah sakit.

Ichsan menyambut baik jika pemerintah memberikan insentif kepada RS swasta agar bisa memberikan layanan KRIS kepada masyarakat. Apalagi jika pemerintah memberika fasilitas kredit tanpa bunga.

Baca Juga: Simak, Berikut Daftar Layanan Rumah Sakit BPJS Kesehatan yang Tidak Ditanggung KRIS



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x