JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dibuka untuk tenaga non-ASN dan eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang telah masuk basis data (database) BKN.
Diketahui, salah satu arah kebijakan rekrutmen PPPK 2024 adalah menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN atau honorer.
Penataan honorer disebutkan Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, bahwa pegawai non-ASN wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.
Oleh karena itu, tahun ini 100 persen formasi PPPK 2024 adalah untuk tenaga non-ASN dan eks THK II yang terdata dalam sistem BKN.
Tenaga Non-ASN adalah Pegawai Non PNS, Tenaga Harian Lepas, Pegawai Tidak Tetap, Tenaga Kontrak yang dipekerjakan oleh pemerintah.
Baca Juga: BUMN PT SIER Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Mei 2024 untuk D3, S1, S2, Terbuka untuk Disabilitas
Berdasarkan surat edaran Menpan RB Nomor 5 Tahun 2010, THK II adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan kriteria:
1. Diangkat oleh pejabat yang berwenang
2. Bekerja di instansi pemerintah
3. Masa kerja minimal 1 tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja terus-menerus
4. Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006
Baca Juga: Siap-Siap Seleksi CPNS-PPPK 2024: Kemenhub dan Bawaslu Buka Banyak Formasi
Tenaga honorer dapat mengecek hasil pendataan Non-ASN pada masing-masing Biro SDM/BKD/BKPSDM/BKPP instansinya.
Melansir Tribunnews, berikut solusi lupa nomor THK II, berdasarkan rekrutmen tahun 2023.
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Klik menu 'Helpdesk';
3. Klik 'Layanan Helpdesk;
4. Arahkan kursor ke Pengaduan Data PPPK, lalu pilih 'Lupa Nomor THK II';
5. Masukkan nama lengkap tanpa gelar depan dan belakang;
6. Masukkan NIK, Nomor KK, Tempat dan Tanggal Lahir, Instansi saat pendataan THK II;
7. Isikan kronologi aduan dengan maksimal 500 karakter;
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.