4. Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006
Baca Juga: Siap-Siap Seleksi CPNS-PPPK 2024: Kemenhub dan Bawaslu Buka Banyak Formasi
Tenaga honorer dapat mengecek hasil pendataan Non-ASN pada masing-masing Biro SDM/BKD/BKPSDM/BKPP instansinya.
Melansir Tribunnews, berikut solusi lupa nomor THK II, berdasarkan rekrutmen tahun 2023.
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Klik menu 'Helpdesk';
3. Klik 'Layanan Helpdesk;
4. Arahkan kursor ke Pengaduan Data PPPK, lalu pilih 'Lupa Nomor THK II';
5. Masukkan nama lengkap tanpa gelar depan dan belakang;
6. Masukkan NIK, Nomor KK, Tempat dan Tanggal Lahir, Instansi saat pendataan THK II;
7. Isikan kronologi aduan dengan maksimal 500 karakter;
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.