JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Central Asia (BCA) melakukan penyesuaian jadwal operasional selama periode libur Natal 2023 dan tahun baru 2024.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn memastikan, jadwal operasional di kantor cabang BCA selama libur Natal dan tahun baru tidak mengalami perubahan.
"Untuk kantor cabang BCA, akan beroperasi normal di hari kerja selama periode libur Natal dan tahun baru," ujar Hera, Rabu (13/12/2023), dikutip dari Kompas.com.
Adapun kegiatan transaksi di kantor cabang BCA selama hari raya Natal (25/12/2023) dan Tahun Baru (1/1/2024) akan ditutup.
Kemudian saat cuti bersama hari raya Natal (26/12/2023) juga tutup. Operasional BCA akan kembali normal seperti biasanya pada 27 Desember 2023.
Baca Juga: Simak, Berikut Jam Operasional Bank Indonesia Selama Natal dan Tahun Baru 2024
Selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), BCA memastikan akan melayani kebutuhan perbankan nasabah melalui berbagai kanal yang dimiliki.
Hal ini mencermati kebutuhan nasabah yang dinamis dan beragam, BCA juga senantiasa mendorong layanan berkonsep hybrid, baik secara online maupun offline.
Oleh karena itu, selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, BCA tetap melayani kebutuhan transaksi nasabah selama 24 jam melalui layanan digital di aplikasi myBCA, BCA mobile, internet banking (KlikBCA), serta jaringan ATM Setor-Tarik BCA.
Layanan tersebut bisa menjadi alternatif bagi nasabah yang hendak melakukan transaksi di hari libur.
Bank Indonesia (BI) juga telah melakukan penyesuaian jadwal operasional saat hari raya Natal 2023 dan Tahun baru 2024.
Baca Juga: Operasi Lilin Digelar 22 Desember 2023-2 Januari 2024 untuk Amankan Libur Nataru
Penetapan kegiatan operasional ini didasarkan pada pedoman pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, sebagaimana diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.
Selain itu, kegiatan operasional ini juga bertujuan untuk menyediakan infrastruktur yang memadai dalam mendukung pelayanan transaksi perbankan, khususnya terkait pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun 2023.
Adapun kegiatan operasional yang dimaksud adalah sebagai berikut:
A. Penambahan jam operasional sistem BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), BI Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) pada tanggal 19 Desember 2023 hingga 29 Desember 2023.
B. Jadwal Layanan Kas
Seluruh layanan kas tidak beroperasi dari tanggal 28 Desember 2023 hingga 30 Desember 2023. Layanan kas akan dibuka kembali Senin, 2 Januari 2024.
Berikut rincian layanan kas:
Baca Juga: Jadwal Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta 24-25 Desember 2023, Ini Ketentuannya
C. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
Transaksi Operasi Moneter
Transaksi Operasi Moneter Valas
D. Kegiatan operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)
Lebih lanjut, BI tetap menyerahkan pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.