Dalam aturan tersebut, jumlah soal seleksi kompetensi dan wawancara PPPK Guru ada 145 butir dengan rincian:
Passing grade PPPK Guru 2023 berbeda-beda. Berikut daftar nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru:
Baca Juga: Lowongan Kerja KAI Properti di Bidang IT untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Kualifikasinya
Nilai ambang batas PPPK Guru 2023 selengkapnya dapat dilihat di link ini.
Nilai ambang batas PPPK Kesehatan 2023 tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional 2023.
Seleksi meliputi seleksi kompetensi teknis berjumlah 90 soal, seleksi kompetensi manajerial berjumlah 25 soal, seleksi kompetensi sosial kultural berjumlah 20 soal dengan total waktu 120 menit.
Sementara wawancara berjumlah 10 soal dilakukan selama 10 menit.
- Passing grade seleksi kompetensi manajerial dan kultural: 117
- Passing grade wawancara: 24
- Passing grade seleksi kompetensi teknis: bisa dilihat di sini.
Baca Juga: Resmi Diperpanjang, Ini Jadwal Terbaru CPNS dan PPPK 2023
Nilai ambang batas PPPK Teknis 2023 juga tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional 2023.
Pada dasarnya, nilai ambang batas PPPK Teknis 2023 sama dengan passing grade PPPK Kesehatan 2023.
Seleksi meliputi seleksi kompetensi teknis berjumlah 90 soal, seleksi kompetensi manajerial berjumlah 25 soal, seleksi kompetensi sosial kultural berjumlah 20 soal dengan total waktu 120 menit.
Sementara wawancara berjumlah 10 soal dilakukan selama 10 menit.
- Passing grade seleksi kompetensi manajerial dan kultural: 117
- Passing grade wawancara: 24
- Passing grade seleksi kompetensi teknis: bisa dilihat di sini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.