Ia menilai, banyak pengusaha yang keberatan apabila kebijakan WFH itu diterapkan secara tiba-tiba.
"Kalau untuk secara mendadak diterapkannya, kami khawatir banyak kalangan pengusaha yang merasa berat dan juga bisa jadi terjadi penolakan bila tujuannya hanya untuk mengurangi polusi udara," ungkapnya.
Sebagaimana telah diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem kerja hybrid, yakni kerja dari kantor (work from office atau WFO) dan WFH mulai September 2023 mendatang.
Baca Juga: Kata Pakar soal 3 Jenis Polutan Penyebab Polusi Udara dan Dampaknya Bagi Kesehatan
Kebijakan tersebut disebut sebagai implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
“Kami tadi membahas work from home untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta. Artinya WFH itu bisa 50:50 persen atau 40:60 persen untuk mengurangi kegiatan harian di Pemprov DKI,” kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai mengikuti rapat terbatas di Istana Negara, Senin (14/8/2023).
"Ini sebentar lagi sedang dihitung berapa persentase setiap OPD (organisasi perangkat daerah). Mudah-mudahan September ini, saya bisa langsung jalan," tambahnya.
Ia menjelaskan, bagi pegawai Pemprov DKI yang bersinggungan langsung dengan pelayanan masyarakat akan tetap WFO. Sedangkan sisanya bekerja dari rumah atau WFH.
Baca Juga: Pemprov DKI Terapkan WFH-WFO Mulai September, Pengamat: Bukan Solusi Masalah Polusi Udara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.