JAKARTA, KOMPAS.TV - Berwisata menggunakan kapal laut di kawasan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini semakin mudah. Anda sekarang bisa memesan tiket penyeberangan secara online di laman trip.ferizy.com dan aplikasi Ferizy.
Sekretaris Perusahaan ASDP Shelvy Arifin mengatakan pihaknya menerapkan pembelian tiket online mulai 9 Agustus 2023 di Pelabuhan Labuan Bajo dan 12 Agustus 2023 di Pelabuhan Sape. Ada lima rute yang tiketnya kini bisa dibeli secara online.
"Terdapat lima lintasan di Pelabuhan Labuan Bajo di mana pengguna jasa dapat memesan tiket online melalui trip.ferizy.com antara lain Labuan Bajo-Sape (PP), Labuan Bajo-Waingapu, Labuan Bajo-Pulau Rinca, Labuan Bajo-Bira, dan Labuan Bajo-Jampea," kata Shelvy dalam keterangan tertulisnya, dilihat Kamis (10/8/2023).
Baca Juga: Jokowi Restui Rencana Penghapusan Kredit Macet UMKM di Perbankan yang Nilainya Maksimal Rp5 M
Pembelian tiket secara online juga diikuti dengan metode pembayaran cashless. ASDP telah memberlakukan pembelian tiket cashless untuk dua pelabuhan yakni Pelabuhan Labuan Bajo dan Pelabuhan Sape.
Pada Pelabuhan Sape sendiri ASDP melayani pemesanan tiket online di rute Sape-Labuan Bajo, Sape-Waikelo, dan Sape-Waingapu.
"ASDP menghadirkan dua kapal yang diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan kepada pengguna jasa," ujarnya.
Pembeli bisa membayar lewat metode virtual account bank BRI, Mandiri, BNI, BSI, BCA, CIMB Niaga, BTN, BTPN, Pospay, dan masih banyak pilihan bank lainnya.
Baca Juga: Ada 800.000 Keluarga Baru Tiap Tahun, Jokowi Minta REI Atasi Backlog Perumahan 12,1 Juta Unit
Pembayaran juga dapat melalui e-wallet seperti LinkAja, ShopeePay, OVO, DANA dan BLU BCA Digital.
"ASDP mengimbau masyarakat tidak membeli tiket mendekati jam keberangkatan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Sejak web reservation ini diberlakukan, tidak ada lagi penjualan tiket di pelabuhan dan pengguna jasa wajib memiliki tiket satu hari sebelum hari H keberangkatan," tutur Shelvy.
Dikutip dari laman www.ferizy.com, ada sejumlah ketentuan pembelian tiket secara online yaitu:
• Fasilitas Reservasi Online Tike Kapal Penyeberangan hanya berlaku untuk perjalanan yang tercantum dalam Sistem Reservasi Online Tiket Kapal Penyeberangan.
• Reservasi tiket sudah dapat dilakukan mulai H-60 (enam puluh) hari sampai dengan 2 (dua) jam sebelum Jadwal Masuk Pelabuhan.
Baca Juga: BRI Luncurkan Pinjol "Ceria", Bunga 1,99 Persen/Bulan, Limit hingga Rp50 Juta, 10 Menit Cair
• Jadwal keberangkatan dan nama kapal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi cuaca dan operasional pelabuhan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
• Pengguna jasa wajib mengisi data penumpang dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau untuk Warga Negara Asing (WNA) wajib mengisi nomor paspor.
• Pengguna jasa wajib memberikan informasi lengkap dan akurat tentang data pemesanan, termasuk kendaraan dan penumpang, untuk mendapatkan hak asuransi.
• Pembayaran dapat dilakukan antara lain dengan kode bayar finpay, transfer virtual account melalui bank yang terdaftar, atau uang elektronik yang terdaftar.
Baca Juga: Jalan Tol dan Jalan Arteri Primer di IKN Didesain Bisa Dipakai sebagai Landasan Pesawat
Baca Juga: Pengumuman! Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo akan Naik Dalam Waktu Dekat
Sumber : KOMPAS TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.