GARUT, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, kuliner seblak yang selama ini dikenal banyak tumbuh di Kabupaten Garut dan Bandung, Jawa Barat, bisa diusulkan untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Pelindungan Kebudayaan pada Kemendikbudristek, Rusmiati mengatakan, seblak sudah ada sejak lama dan tetap bertahan sampai saat ini.
Hal itu ia sampaikan usai kegiatan Sosialisasi Pelindungan Warisan Budaya di Hotel Harmoni, Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
"Kalau di Garut itu, banyak sebenarnya warisan budaya kita, misalkan ini yang lagi ramai kuliner seblak, itu dari Bandung apa Garut, harus ada kajian, dan bisa diusulkan sebagai warisan budaya," kata Rusmiati seperti dikutip dari Antara, Senin (24/7/2023).
Baca Juga: Cerita Rafael Tan Dijuluki Duta Seblak hingga Banjir Pesanan, Niat Iseng yang Berujung Untung
Ia menyampaikan, kuliner seblak sudah ada sejak lama menjadi konsumsi masyarakat. Masyarakat memasak seblak dengan kerupuk basah dan bumbu rempah-rempah khas, yang sampai saat ini masih terjaga dengan baik dan terus berkembang di masyarakat.
Sedangkan terkait asal mula daerahnya, memang masih harus dikaji lebih dulu. Jika ada di beberapa daerah misalkan dari Garut dan Bandung, maka bisa diusulkan menjadi kuliner daerah tingkat provinsi sebagai warisan budaya tak benda dari Provinsi Jawa Barat.
"Kalau misalkan inisiatornya Garut dengan Bandung, maka bisa ditarik menjadi Provinsi Jawa Barat, maka silakan usulkan bagaimana sejarah seblak itu," ujarnya.
Baca Juga: Asal Usul Cewek Seblak, Istilah yang Muncul Setelah Cewek Kue, Cewek Mamba dan Cewek Bumi
Untuk mengusulkan kuliner seblak sebagai warisan budaya, maka harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, di antaranya sejarah atau ada cerita tentang seblak.
Selanjutnya, harus ada dokumen pendukung lainnya. Misalkan foto, video atau bukti-bukti fisik maupun saksi yang bisa menguatkan tentang kuliner seblak sebagai karya anak bangsa dengan cita rasa khas tersendiri.
"Sejarahnya bagaimana seblak ini, apakah seblak ini original seperti itu, karena ini kekayaan sektor kuliner keterampilan masyarakat dalam menciptakan makanan," ucapnya.
Rusmiati menuturkan, untuk mengusulkan kuliner seblak itu harus dilakukan secara komunitas atau kelompok yang bisa mempertanggungjawabkan seluruh dokumen maupun data tentang seblak tersebut.
Baca Juga: Momen Luhut Bikin Heran Wartawan The New York Times saat Jelaskan Hilirisasi Nikel
Setelah data penunjang seblak sebagai warisan budaya tidak benda sudah lengkap, maka bisa diusulkan ke pemerintah daerah, kemudian provinsi, sampai berikutnya dikaji di tingkat nasional untuk memutuskan sebagai warisan budaya tak benda.
"Berangkatnya harus dari usulan komunitas melalui dinas, komunitas pengusul yang bertanggung jawab terhadap data, ada beberapa kajian penilaian satu, dua, tiga, lalu ada sidang penetapan warisan budaya tak benda," ujarnya.
Ia berharap, semua pihak bisa berperan dalam menjaga warisan budaya di Indonesia. Sehingga akhirnya bisa terus diketahui oleh setiap generasi yang akan datang.
Baca Juga: Anggaran Perbaikan Jalan Jateng Capai Rp601 Miliar, Jokowi Minta Pakai Konstruksi yang Lebih Kuat
Peran pemerintah daerah juga diperlukan, dengan cara mendeteksi tentang kearifan lokal di daerahnya untuk tetap dijaga, dan dikembangkan agar memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.
"Harapan saya dengan sosialisasi ini masyarakat bisa lebih tahu aneka ragam warisan budaya, apa yang harus kita lakukan untuk menjaga dan mewariskan," tuturnya.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.