Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Situs Jombingo Resmi Diblokir Satgas, Beroperasi Tak Sesuai Izin dan Rugikan Masyarakat

Kompas.tv - 8 Juli 2023, 22:00 WIB
situs-jombingo-resmi-diblokir-satgas-beroperasi-tak-sesuai-izin-dan-rugikan-masyarakat
Logo Jombingo. (Sumber: Kompas.com/Tangkapan layar logo Jombingo.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

Diberitakan sebelumnya, aplikasi e-commerce Jombingo masih menjadi sorotan di media sosial lantaran penggunanya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Mengutip dari Kompas.com, Salah satu korban penipuan Jombingo yakni Satyasalsabila atau disapa Bila mengungkapkan awal mula tertarik bergabung menjadi anggota Jombingo pada Akhir Mei 2023.

Hal ini dikarenakan Jombingo menawarkan keuntungan yang tinggi, serta legalitas perusahaan tersebut yang terjamin.

 "Dia high return jadi aku tertarik dan juga sudah di bawah pemerintah langsung dan didukung pemerintah terdaftar di OSS, bahkan PSE di Kominfo juga ada," ujarnya, Rabu (28/6).

"Yah, saya berpikir bahwa aplikasi itu benar-benar aman, sepercaya itu aku sama pemerintah," imbuhnya.

Bila menceritakan, di Jombingo sendiri, model transaksinya adalah konsinyasi. Diketahui, konsinyasi adalah pihak pemilik akan menitipkan barang agar dijual pihak penyalur dengan kesepakatan pembagian keuntungan tertentu. 

Bila menyadari telah tertipu adalah ketika dirinya ingin menarik saldo, tetapi penarikannya ditolak. Total saldo yang dimilikinya mencapai ratusan juta rupiah, tetapi tak sepeser pun bisa diambil Bila.

Teman dekat Bila, Icha juga merugi hingga ratusan juta rupiah.

"Memang awalnya modalnya dikit eh kok untungnya makin banyak, makin tinggi keuntungannya. Eh enggak lama pas mau ambil saldo, kok enggak bisa. Ternyata semua anggota bernasib sama," cerita Icha.

Terkait hal tersebut, Bila, Icha beserta 20 anggota lainnya sudah melaporkan kasus penipuan ini ke Mabes Polri.

Baca Juga: Awas Tertipu! Ini Ciri-ciri Modus Penipuan dengan Skema Ponzi dan Tips Menghindarinya


 

 

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x