JAKARTA, KOMPAS.TV - Pertamina memulai membatasi pembelian Pertalite di empat wilayah yaitu Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Timika, Papua.
Pembatasan ini diatur melalui metode pembelian baru menggunakan QR Code pada aplikasi MyPertamina.
Komisioner BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan pembatasan ini ditujukan khusus kepada konsumen yang belum memanfaatkan aplikasi MyPertamina.
"Jadi dalam uji coba dari Pertamina menuju subsidi tepat, (pembeli) yang tidak menggunakan barcode mendapatkan (jatah) 20 liter per hari," kata Saleh, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga: Resmi Ada yang Turun! Ini Harga Terbaru BBM Per 1 Mei 2023 di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia
Batasan ini, lanjut Saleh, dirasa cukup untuk memenuhi kebutuhan BBM sebuah kendaraan dalam sehari di kota.
Jika konsumen ingin membeli lebih dari 20 liter, mereka harus menggunakan aplikasi MyPertamina.
Namun, pembatasan ini hanya berlaku di wilayah yang menjadi tempat uji coba, seperti yang dijelaskan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
"Ini hanya untuk wilayah uji coba," tegas Ginting.
Baca Juga: Gudang BBM Diduga Milik AKBP Achiruddin: Pertamina Membantah, Lurah Sebut Sudah Ada sejak 2021
Pada tahun 2022, Pertamina membuka pendaftaran pengguna BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite melalui situs subsiditepat.mypertamina.id.
Tujuannya adalah untuk mengumpulkan data pelanggan dan jenis kendaraan yang mereka gunakan.
Setelah mendaftar, pelanggan akan menerima QR Code yang dapat digunakan untuk transaksi pembelian BBM bersubsidi.
Pertamina kini sedang menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah mengenai revisi Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Besok, Simak Dulu Kisaran Gaji Pegawai Pertamina, KAI hingga PLN
1. Membuat akun di website www.subsiditepat.mypertamina.id
Masukan data diri, data kendaraan, dan foto dokumen terkait (STNK, KTP, dan surat pendukung lainnya)
Melakukan self declare untuk pertanggungjawabaan data yang disubmit.
2. Pencocokan data
Data yang sudah disubmit akan dicocokkan dengan dokumen yang diupload, serta ketentuan subsidi yang berlaku.
3. Mendapatkan QR Code
Pengguna akan mendapatkan email pemberitahuan terkait hasil verifikasi, dan jika mendapatkan subsidi akan mendapatkan QR Code dengan dua cara:
4. Transaksi di SPBU
Pengguna melakukan scan QR pada EDC atau menginput nomor polisi kendaraan jika tidak memiliki ponsel. Pembayaran dapat menggunakan cash, MyPertamina atau metode lain di SPBU.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.