JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar eksekusi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dilakukan secara cepat. Dengan begitu, ekonomi Indonesia tak mengalami keterpurukan lebih dalam.
"Kuartal kedua, ketiga dan keempat kita harus mampu menahan agar laju pertumbuhan ekonomi tidak merosot lebih dalam lagi, tidak sampai minus," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference di Istana Merdeka, Rabu (3/6).
Jokowi berharap ekonomi Indonesia bisa pulih lebih cepat secara bertahap. Oleh karena itu, program PEN dinilai perlu dirancang dengan tepat agar berdampak positif bagi ekonomi.
Baca Juga: BI Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi
Dalam menjalankan Pemulihan Ekonomi Nasional, sejumlah program telah dirancang. Itu antara lain subsidi bunga kredit untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Kemudian, penempatan dana untuk bank yang terdampak restrukturisasi, penjaminan kredit modal kerja, Penyertaan Modal Negara untuk (PMN) BUMN, dan investasi pemerintah untuk modal kerja.
"Saya harapkan, saya minta, dan saya ingin pastikan harus segera operasional di lapangan segera dilaksanakan," ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga meminta program PEN memberikan manfaat bagi sektor padat karya lantaran menjadi fokus utama untuk menampung banyak tenaga kerja.
Baca Juga: Potret Kemiskinan di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
"Guncangan pada sektor ini akan berdampak pada para pekerja dan tentu saja ekonomi keluarganya," ujar Jokowi.
Oleh karena itu program PEN harus berdampak pada sektor tersebut agar mampu beroperasi. Dengan begitu, dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masif.
Seperti diketahui, program PEN sengaja dirancang untuk mengeluarkan Indonesia dari tekanan ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Berdasarkan catatn BPS, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama tahun 2020 hanya sebesar 2,97%.
Sebelumnya, Pemerintah telah meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Baca Juga: Strategi Kebut Pertumbuhan Ekonomi
PP tersebut diklaim untuk melindungi perekonomian agar tetap bertahan di tengah wabah virus corona (Covid-19). Dalam aturan itu, usaha terdampak akan menjadi fokus dalam pelaksanaan PEN.
Terdapat sejumlah opsi bantuan melalui PEN. Pertama, melalui penyertaan modal negara (PMN) pada BUMN yang ditunjuk untuk meningkatkan kapasitas perusahaan, atau melaksanakan penugasan khusus dari pemerintah.
Kedua, melalui penempatan dana pemerintah untuk memberikan dukungan likuiditas perbankan.
Perbankan yang ditunjuk merupakan yang berkategori sehat dan tergolong 15 bank beraset terbesar untuk melakukan restrukturisasi kredit atau tambahan kredit modal kerja.
Baca Juga: Korban PHK yang Terdampak Corona Tidak Bisa Mudik | Akal-akalan Mudik - BERKAS KOMPAS (Bag3)
Ketiga, melalui investasi dan atau penjaminan pemerintah melalui badan usaha yang ditunjuk berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Dana PEN dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber lainnya sesuai perundang-undangan.
"Dalam pelaksanaannya, PEN diawasi dan dievaluasi oleh Menteri Keuangan bersama BPK dan BPKP,” kata Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono.
Pengawasan bertujuan untuk memastikan program ini dimanfaatkan sesuai tujuan pemulihan ekonomi nasional.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.