Kompas TV bisnis bumn

Kabar Baik, Pemerintah Segera Turunkan Tarif Listrik dan BBM

Kompas.tv - 26 Mei 2020, 19:03 WIB
kabar-baik-pemerintah-segera-turunkan-tarif-listrik-dan-bbm
Ilustrasi meteran listrik. (Sumber: (Pixaby))
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah akan menurunkan tarif listrik dan bahan bakan minyak (BBM) dalam waktu dekat.

Kebijakan ini tengah direncanakan pemerintah untuk mendukung perekonomian dunia usaha yang saat ini masih terpapar dampak dari corona virus disease 2019 atau Covid-19.

Untuk menurunkan tarif listrik dan BBM, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp90,42 triliun atau setara 14,1% dari total anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp641,17 triliun. 

Baca Juga: Token Listrik Gratis dari PLN Sudah Bisa Diakses, Begini Caranya

Adapun dana tersebut merupakan kompensasi yang akan diberikan kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp45,42 triliun dan PT PLN (Persero) senilai Rp45 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan kebijakan kompensasi penurunan tarif listrik dan BBM sudah ditetapkan pemerintah untuk dijalankan pada tahun ini. 

Askolani menuturkan, tujuan kebijakan harmonisasi harga BBM dan tarif listrik ini guna menjaga stabilitas perekonomian nasional, serta perlindungan pada masyarakat.

Harapannya, jika harga BBM dan tarif listrik turun, maks cashflow dunia usaha akan membaik, sehingga keberadaan tenaga kerja bisa dipertahankan. Dengan begitu, pengangguran diharapkan tidak bertambah.

Baca Juga: PLN: Tagihan Listrik Naik Karena Perubahan Skema Catat Meteran

“Jadi untuk membantu kelancaran dan kegiatan dunia usaha yang menyangkut hajat rakyat banyak, khususnya penyediaan listrik dan BBM,” kata Askolani dikutip dari Kontan pada Selasa (26/5).

Askolani menegaskan, dana kompensasi tersebut diarahkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah kepada PT PLN dan PT Pertamina, sesuai dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun demikian, kebijakan ini masih dalam proses finalisasi internal pemerintah. Setelah mendapatkan persetujuan Presiden Jokowi, barulah akan diimplementasikan.

Baca Juga: Ekonom: Harga BBM Harusnya Turun Jadi di Kisaran Rp4.500 Per Liter

Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat, mengatakan rencana tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan BBM logistik atau sebagai cadangan pembangkit listrik. Sementara penurunan tarif listrik dapat mengurangi tagihan listrik industri itu sendiri.

Kendati demikian, Ade menilai, penurunan tarif listrik dan BBM tidak tepat dilakukan saat ini. Menurut dia, masalah yang dihadapi dunia usaha adalah daya beli masyarakat yang hampir tidak ada.

“Jari pemanis yang tidak manis. Bagaimana mau memperbaiki cashflow perusahaan, padahal uang (cashflow) kami cuma bertahan sampai dengan bulan depan. Jadi, apa yang mau diperbaiki kalau tidak ada daya beli?,” kata Ade. 

Baca Juga: DPR Pertanyakan Pertamina Belum Turunkan Harga BBM, Di Malaysia Pertamax Sudah Rp4.500 Per Liter

Ade mengimbau, sebaiknya pemerintah mengalihkan anggaran pembayaran kompensasi PT Pertamina dan PT PLN menjadi perluasan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari sekitar 10 juta keluarga menjadi 40 juta keluarga.

Menurut Ade, mesti Ramadan dan Lebaran sudah lewat di tahun ini, masih ada momentum peningkatan daya beli yang ditunggu dunia usaha seperti Idul Adha, 17 Agustus, Pilkada, hingga Natal dan tahun baru 2021. 

“Jadi, esensinya itu ada di buying power, program seperti ini bisa ditunda dan program pra kerja belakangan saja,” ujar Ade.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x