JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah akan menurunkan tarif listrik dan bahan bakan minyak (BBM) dalam waktu dekat.
Kebijakan ini tengah direncanakan pemerintah untuk mendukung perekonomian dunia usaha yang saat ini masih terpapar dampak dari corona virus disease 2019 atau Covid-19.
Untuk menurunkan tarif listrik dan BBM, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp90,42 triliun atau setara 14,1% dari total anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp641,17 triliun.
Baca Juga: Token Listrik Gratis dari PLN Sudah Bisa Diakses, Begini Caranya
Adapun dana tersebut merupakan kompensasi yang akan diberikan kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp45,42 triliun dan PT PLN (Persero) senilai Rp45 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan kebijakan kompensasi penurunan tarif listrik dan BBM sudah ditetapkan pemerintah untuk dijalankan pada tahun ini.
Askolani menuturkan, tujuan kebijakan harmonisasi harga BBM dan tarif listrik ini guna menjaga stabilitas perekonomian nasional, serta perlindungan pada masyarakat.
Harapannya, jika harga BBM dan tarif listrik turun, maks cashflow dunia usaha akan membaik, sehingga keberadaan tenaga kerja bisa dipertahankan. Dengan begitu, pengangguran diharapkan tidak bertambah.
Baca Juga: PLN: Tagihan Listrik Naik Karena Perubahan Skema Catat Meteran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.