"Dan juga kami akan melakukan pendampingan kepada konsumen yang sudah membeli agar haknya dapat terpenuhi," ujarnya.
Pihak Meikarta juga akhirnya menarik gugatan yang dilayangkan kepada 18 konsumennya. Direktur Utama PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya menyampaikan, pihaknya sudah memerintahkan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) untuk mencabut gugatan tersebut.
"Mendengar aspirasi, kami memutuskan mencabut tuntutan itu, dan sudah kami laksanakan dan tadi pagi saya terima suratnya pencabutan tuntutan itu," kata Budi seperti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/2/2023).
"Kami perintahkan PT MSU mencabut tuntutan tersebut, kita lakukan minggu lalu tetapi efektif hari ini," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi VI DPR dari Andre Rosiade kemudian meminta Budi untuk menunjukkan surat pencabutan gugatan tersebut.
"Lihatkan suratnya itu ke kamera, karena salah satu penyebab bapak kami panggil karena ada kezaliman masa orang sudah bayar, hanya nanya hak, dibawa ke pengadilan," ujar Andre.
Baca Juga: Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul: Cara Daftar, Kriteria Peserta hingga Syarat Administrasi
Kemudian, Budi juga menyatakan pihaknya akan memberikan kesempatan pada konsumen yang ingin komplain dan melakukan pengembalian dana (refund) terkait apartemen Meikarta.
PT MSU sebagai pengembang Meikarta akan menyiapkan skema second remarket untuk melihat urgensi dari permintaan refund.
Namun Budi tidak menjelaskan detil skema tersebut.
"Untuk mereka ingin melakukan komplain atau refund kami membuka pintu dengan menyiapkan second remarket," ucapnya.
"Jadi bagi mereka yang komplain bisa mendapatkan solusi yang tepat," ujarnya.
"Kami tidak mau membawa masalah terhadap negara ini, tentu tujuannya membangun kota mandiri dan itu sangat dibutuhkan oleh kawasan Industri Bekasi-Purwakarta," ucap dia.
Budi menegaskan, PT Lippo Cikarang Tbk. dan PT Mahkota Sentosa Utama berkomitmen sesuai keputusan PKPU untuk menyerahkan seluruh unit apartemen kepada konsumen dengan rincian serah terima unit apartemen.
Berikut perinciannya:
a. Tahun 2022 sebanyak 4800 unit (telah diserahkan)
b. Tahun 2023 sebanyak 2200 unit
C. Tahun 2024 sebanyak 3400 unit
d. Tahun 2025 sebanyak 3000 Unit
e. Tahun 2026 sebanyak 3100 Unit
f. Sisanya akan diserahkan pada Tahun 2027
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.