JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pihaknya masih menemukan penimbunan dan aksi monopoli minyak goreng curah di sejumlah daerah.
Pernyataan ini, disampaikan Luhut dalam Konferensi Pers Update Ketersediaan dan Keterjangkauan Minyak Goreng, secara daring, Minggu (5/6/2022) yang turut disaksikan KOMPAS.TV.
Kasus pertama, kata dia, ditemukan di DKI Jakarta, terkait adanya indikasi penimbunan sejumlah stok minyak goreng.
"Di Jakarta di mana harga relatif lebih tinggi dibanding harga eceran tertinggi (HET). Hal ini terjadi karena rasio barang yang diterima hingga tingkat pengecer menurun drastis," kata Luhut.
"Ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan di luar wilayah target titik distribusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Pihaknya pun, kata Luhut, telah mengejar dan menindak pelaku penimbunan minyak goreng tersebut.
Baca Juga: Upaya Stabilkan Harga Minyak Goreng, Luhut Akan Audit Seluruh Perusahaan Sawit
Kemudian, temuan pelanggaran pendistribusian minyak goreng curah terjadi di Jawa Barat.
Menko Marves ini menuturkan, sejatinya jika dilihat dari data tidak ada masalah dan di sisi distribusi pun cukup. Namun temuan di lapangan harga minyak goreng di pasaran masih relatif tinggi atau masih di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Setelah kami menurunkan tim di lapangan, kami menemukan terdapat indikasi praktik monopli meski barang telah didistribusi sehingga ke pengecer perusahaan-perusahaan distributor dua dimiliki satu orang saja," jelasnya.
Praktik monpoli ini, lanjut dia, menyebabkan pasokan dan harga rentan untuk dimanipulas sehingga realisasi harga di masyarakat masih tinggi dari HET.
"Namun sekarang ini bertahap sudah mulai kita tindak, sudah kita lihat indikasi terus membaik," ucap Luhut.
Kasus terakhir di Sumatera Utara, Luhut mengaku pihaknya menemukan pengemasan ulang atau repacking minyak goreng curah menjadi premium.
"Kasus lain kami temukan di Sumatera utara, Tim yang kami kirim menemukan minyak goreng curah yang keluar dari produsen yang seharusnya disalurkan ke distributor di bawa kembali ke produsen," ungkapnya.
Baca Juga: Libatkan KSAD Urus Minyak Goreng, PKS: Pemerintah Jangan Berlebihan, Bisa Buat Pedagang Kecil Takut
"Minyak goreng curah tersebut kemungkinan dikemas dengan kemasan premium kemudian dijual mengikuti harga preimum. Hal ini tentunya akan merugikan konsumen yang membelinya, karena disini ada permainan," tegasnya.
Namun, Luhut memastikan bahwa pihaknya telah menindak tegas modus repacking minyak goreng tersebut.
Seperti diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menugaskan Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menangani permasalahan minyak goreng di Tanah Air.
Hal ini dikatakan Luhut saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) pada Sabtu (21/5) lalu.
"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut saat itu.
Baca Juga: Subsidi Dicabut Stok Minyak Goreng Curah Minim Di Pasar Sorong
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.