JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyampaikan, larangan ekspor CPO dan produk turunannya akan berdampak negatif pada kinerja ekspor Indonesia.
Padahal, selama lebih dari 1 tahun terakhir kinerja ekspor Indonesia berada dalam tren surplus.
Margo mengatakan, ekspor CPO di bulan April baik dari sisi nilai maupun volume menurun dibanding Maret 2022, yaitu saat larangan ekspor CPO belum diberlakukan.
Berdasarkan data BPS, ekspor CPO tercatat sebesar 2,99 miliar dollar AS pada April 2022.
Jumlah itu menurun 2,56 persen dari bulan Maret.
Sedangkan dari sisi volume, ekspor CPO sudah turun 1,93 juta ton atau sebesar 10,49 persen (mtm).
Itu berarti data penurunan ekspor CPO di atas dihitung saat larangan ekspor berjalan 3 hari, lantaran aturan itu baru berlaku mulai 28 April 2022.
Baca Juga: Kilang Pertamina Terbakar Lagi, Anggota DPR Fraksi PKS Minta Direksi Mundur
"Jadi kalau kita lihat ekspor pada April 2022 untuk CPO atau HS15, baik nilai maupun volume turun. Apakah itu berkaitan dengan kebijakan larangan ekspor, tapi yang jelas pada April ini ekspor menurun," kata Margo dalam konferensi pers, Selasa (17/5/2022).
Namun Margo belum bisa memastikan berapa dampak larangan ekspor CPO terhadap kinerja ekspor secara keseluruhan.
Dampak nyatanya akan terlihat pada akhir Mei, jika kebijakan itu terus dipertahankan.
"Tentu saja ini karena ekspor dilarang, kalau enggak dicabut (akan) berdampak pada kinerja ekspor kita. Tapi bagaimana (kinerja) neraca perdagangan dan berapa turunnya kita lihat (rilis) di bulan depan," ujarnya.
Baca Juga: Daging Ayam dan Tiket Pesawat Sumbang Inflasi Mei, Harga Minyak Goreng Malah Turun
Ia menambahkan, turunnya ekspor CPO secara nilai juga disebabkan turunnya harga CPO pada bulan April.
BPS mencatat, harga CPO per April sebesar 1.682,7 dollar AS per barel, turun 5,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Walaupun secara tahunan, tumbuh 56,09 persen.
Hingga saat ini memang belum ada tanda-tanda pemerintah akan mencabut larangan ekspor.
Meskipun desakan pencabutan datang dari berbagai pihak, termasuk ratusan perwakilan petani sawit yang berunjuk rasa hari ini (17/5/2022).
Seperti yang dinyatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Presiden Jokowi, larangan ekspor berlaku sampai harga minyak goreng curah menjadi Rp14.000 per liter dan pasokannya terjaga di pasar tradisional.
Kenyataannya, sampai saat ini hal itu belum terjadi.
Baca Juga: Petani Sawit Mau Unjuk Rasa Minta Larangan Ekspor Dicabut, Sebut Sudah Rugi Rp11 Triliun
Adapun komoditas yang dilarang untuk diekspor meliputi CPO, RPO, RBD Palm olein, POME, dan Used Cooking Oil (UCO).
Sementara berdasarkan Permendag Nomor 22 Tahun 2022, jenis produk yang dilarang ekspor meliputi Crude Palm Oil; Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil; Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein; dan Used Cooking Oil.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.