Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Temuan Baru Ombudsman: Minyak Goreng Dipasok untuk Hotel hingga Konsumen Dipaksa Jadi Member

Kompas.tv - 22 Februari 2022, 14:53 WIB
temuan-baru-ombudsman-minyak-goreng-dipasok-untuk-hotel-hingga-konsumen-dipaksa-jadi-member
Salah seorang pedagang di Pasar Manis, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Icuk terpaksa menjualkan minyak goreng kemasan milik pedagang lain meskipun hanya satu bungkus agar ada stok di kiosnya. (Sumber: Antara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pihak ombudsman RI mengungkap sejumlah temuan baru dari pemantauan harga dan ketersediaan minyak goreng di 34 provinsi di Indonesia. 

Hasilnya, stok minyak goreng di ritel modern sangat terbatas sehingga cepat habis setelah diterima toko.

Sedangkan di pasar tradisional, minyak goreng dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Namun di beberapa daerah, stok minyak goreng baru di pasar tradisional tidak ada.

Sehingga pedagang hanya menjual minyak goreng stok lama yang mereka beli dengan harga tinggi.

Alhasil, pedagang menjualnya dengan harga di atas HET.

Para pedagang juga tidak mengetahui kapan stok minyak goreng yang baru akan datang.

Dalam konferensi pers virtual yang digelar Selasa (22/2/2022), perwakilan Ombudsman Maluku, Semy menyampaikan, minyak goreng kemasan 5 liter sama sekali tidak ada di ritel modern.

Padahal, sebentar lagi masuk bulan puasa.

Baca Juga: Pasar Ilegal Minyak Goreng Sampai Mogoknya Produksi Tahu-Tempe, Sampai Kapan Ini Akan Terjadi?

"Ini harus jadi perhatian jelang puasa. Di ritel modern adanya kemasan 1 liter dan 2 liter," kata Semy.

Sementara itu, Ombudsman Sulawesi Selatan menemukan adanya minyak goreng yang ditimbun di salah satu supermarket besar.

Saat dikonfirmasi ke pihak pengelola, ternyata minyak goreng itu sudah dipesan pihak perhotelan di Kota Makassar.

"Di Lotte Mart itu ada nyetok minyak buat hotel. Itu kita temukan setelah kita masuk. Hotel di Makassar kan sekarang mulai hidup. Itu kita indikasikan hotel-hotel ini bayar lebih," ujar Subhan, perwakilan Ombudsman Sulsel.

Para perwakilan Ombudsman itu juga menyatakan jika pembatasan yang diberlakukan ritel modern tidak efektif.

Sebab banyak masyarakat yang mengerahkan anggota keluarganya, termasuk anak kecil, untuk membeli minyak goreng.

Baca Juga: Terungkap Langkanya Minyak Goreng di Sulsel, Ternyata Jatah Buat Warga Dijual ke Perusahaan

Kemudian, Ombudsman Jawa Timur menemukan adanya praktik yang dilakukan salah satu supermarket di Jatim, yang menerapkan pembatasan pembelian menggunakan sistem member.

"Jadi ada member biru, merah, dan platinum. Kalau konsumen jadi member biru, hanya boleh beli 1 liter, merah boleh beli 4, dan seterusnya," tutur Ahmad Azmi dari perwakilan Ombudsman Jatim.

Di Banten dan Yogyakarta, ada ritel modern yang mensyaratkan konsumen harus membeli barang lainnya, jika ingin membeli minyak goreng.

Sedangkan di Jawa Barat dan Jakarta, pedagang di pasar tradisional justru membeli stok minyak goreng dari ritel modern.

Lalu mereka menjualnya ke konsumen dengan harga yang lebih tinggi dari HET.




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x