JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membongkar nama-nama obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sudah melunasi utangnya.
Diantaranya adalah Anthony Salim, Bob Hasan, Sudwikatmono, Ibrahim Risyad, dan sebagainya. Tak ada nama Tommy Soeharto, meski aset senilai Rp600 miliar putra bungsu mantan presiden Soeharto itu sudah disita Satuan Tugas (Satgas) BLBI.
Adapun Anthony Salim, Bob Hasan, Sudwikatmono dan Ibrahim Risyad telah melunasi utangnya yang sesuai ketentuan Inpres nomor 8 tahun 2020 tentang Release and Discharge.
Kini, pemerintah akan mengejar obligor dan debitur yang belum melunasi utangnya tersebut.
"Ini tidak adil kalau orang yang sudah ditetapkan misalnya punya utang lalu membayar, tapi yang lain tidak mau membayar dan lari-lari minta nego terus, berarti pemerintah tidak adil. Nah kita akan berlaku adil ini akan dikejar, harus bayar, dan posisikan berapa sebenarnya," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, dikutip Selasa (9/11/2021).
Mahfud menyatakan ada sejumlah obligor dan debitur yang merasa utangnya tidak sebesar yang ditagih pemerintah. Namun mereka tidak juga menunjukkan itikad baik ingin melunasi kewajibannya pada negara.
Baca Juga: Satgas BLBI Sita Aset Milik Perusahaan Tommy Soeharto
"Kalau dia merasa utang dia bukan segitu, ayo berapa utangnya. Datang ke meja saya," ujar nya.
Dari nama-nama yang disebut Mahfud, tidak terdapat nama anak Presiden Kedua RI Soeharto, Tommy Soeharto. Sebelumnya, Satgas BLBI telah menyita aset Tommy berupa lahan dengan luas total 124 hektar senilai Rp600 miliar. Aset tersebut merupakan jaminan kredit debitur PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto di Karawang, Jawa Barat.
Yaitu berupa tanah seluas 530.125,526 meter persegi, di Desa Kamojing, Karawang, atas nama PT KIA Timor Motors.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.