1. Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Abdul Kadir
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris : Subandi Sardjoko
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
Komisaris Independen : Kamelia Faisal
2. Direksi
Direktur Utama : Verdi Budidarmo
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Lina Sari
Direktur Pengembangan Bisnis : Imam Fathorrahman
Direktur Produksi & Supply Chain : Andi Prazos
Direktur Umum & Human Capital : Dharma Syahputra
Baca Juga: Pegawainya Bermasalah di Bandara Kualanamu, Dirut PT Kimia Farma Diagnostik Belum Mau Minta Maaf
Diberitakan sebelumnya, pihak Kimia Farma tersangkut kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara yang dilakukan oleh pegawai dari anak perusahaannya, yakni PT Kimia Farma Diagnostika.
Kasus tersebut lantas membuat Erick Thohir murka dan meminta tindak tegas untuk para oknum yang terlibat.
Erick sampai tak habis pikir, mengapa tindakan yang tidak etis dan membahayakan kesehatan tersebut bisa dilakukan oleh pelayan publik di bidang kesehatan.
Terlebih pelakunya adalah karyawan dari perusahaan pelat merah yang semestinya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas,” ujar Erick, Kamis (29/4/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.