JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memperingatkan perlunya waspada saat momentum libur Natal dan Tahun baru di akhir bulan Desember 2020 ini.
Sebab, pada libur akhir tahun, biasanya akan terjadi peningkatan aktivitas masyarakat. Hal tersebut tentu bukan tak mungkin bisa berisiko pada peningkatan jumlah kasus penularan virus corona (Covid-19).
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenhub Survei 73 Persen Orang Memilih di Rumah
Bila jumlah penularan kasus kembali meningkat, maka Indonesia harus kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada periode libur panjang Oktober lalu.
"Untuk Indonesia kita juga perlu mewaspadai pada akhir tahun ini kegiatan-kegiatan masyarakat meningkat akibat adanya liburan panjang," kata Sri Mulyani ketika memberikan paparan dalam Bisnis Indonesia Award 2020 seperti dikutip dari Kompas.com pada Senin (14/12/2020).
"Kita kemarin sempat ada Pilkada dan kita harus betul-betul menjaga agar jangan sampai rem harus diinjak hanya karena Covid-19 mengalami eskalasi yang meningkat secara pesat."
Baca Juga: Kematian Akibat Virus Corona di AS Semakin Tinggi Jelang Libur Akhir Tahun
Sri Mulyani pun menyoroti beberapa negara yang kembali mempertimbangkan untuk melakukan lockdown ketat akibat terjadi peningkatan kasus pada periode November dan Desember 2020.
Beberapa negara tersebut seperti Jerman dan Perancis, yang keduanya pada akhir-akhir ini mengalami kenaikan kasus di musim dingin.
"Juga negara nordik termasuk Swedia yang dulu hampir mendapat pujian karena mereka melakukan dan menangani konflik secara tidak konvensional," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Doni Monardo Ajak Masyarakat Tetap di Rumah Selama Libur Akhir Tahun
"Yakni membebaskan masyarakatnya bergerak tanpa adanya protokol kesehatan. Tapi sekarang mereka dihadapkan pada kondisi yang luar biasa sangat menentukan."
Seperti diketahui, Indonesia mencatatkan 5.489 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 623.309 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.
Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Satgas Ingatkan Masyarakat Cegah Kenaikan Kasus Covid-19 Dengan Disiplin 3M
Untuk mengurangi angka penyebaran pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya sempat meminta agar jumlah libur akhir tahun dikurangi.
Hingga akhirnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan cuti bersama yang dipangkas sebanyak tiga hari, yakni 28 sampai 30 Desember 2020.
Cuti bersama tersebut merupakan pengganti Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Baca Juga: Corona Jakarta Melonjak, Anies: Disebabkan Libur Panjang, Harus Tarik Rem Darurat
"Secara teknis pengurangan libur tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," ujar Muhadjir, Selasa (1/12/2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.