Baca Juga: Doni Monardo Ajak Masyarakat Tetap di Rumah Selama Libur Akhir Tahun
"Yakni membebaskan masyarakatnya bergerak tanpa adanya protokol kesehatan. Tapi sekarang mereka dihadapkan pada kondisi yang luar biasa sangat menentukan."
Seperti diketahui, Indonesia mencatatkan 5.489 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 623.309 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.
Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Satgas Ingatkan Masyarakat Cegah Kenaikan Kasus Covid-19 Dengan Disiplin 3M
Untuk mengurangi angka penyebaran pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya sempat meminta agar jumlah libur akhir tahun dikurangi.
Hingga akhirnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan cuti bersama yang dipangkas sebanyak tiga hari, yakni 28 sampai 30 Desember 2020.
Cuti bersama tersebut merupakan pengganti Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Baca Juga: Corona Jakarta Melonjak, Anies: Disebabkan Libur Panjang, Harus Tarik Rem Darurat
"Secara teknis pengurangan libur tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," ujar Muhadjir, Selasa (1/12/2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.