> >

Lindungi Masyarakat dari Praktik Pinjaman Nakal, Kominfo Blokir Akses Layanan Pinjol Ilegal

Internet | 19 Agustus 2021, 17:10 WIB
ILUSTRASI: Pinjaman Online (Pinjol) (Sumber: Shutterstock)

Gerakan Nasional Literasi Digital hingga saat ini, lanjut Johnny, telah menjangkau 514 kabupaten dan kota dengan target 12,48 juta peserta per tahun.

Menkominfo berharap hingga akhir masa kabinet, target peserta bisa menyentuh angka 50 juta.

Baca Juga: Guru Honorer Ini Tanggung Utang Rp206 Juta di 40 Pinjol Ilegal, Berawal dari Ketidaktahuan

Kembali soal industri peer-to-peer lending fintech yang kian berkembang saat ini, Johnny mengakui masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Johnny mengaku butuh kolaborasi untuk menuntaskan masalah tersebut. Baik pemerintah, Bank Indonesia, OJK, industri perbankan, dan penyelenggara peer-to-peer lending fintech perlu mengembangkan ekosistem yang lebih maju.

"Melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan, ekosistem industri ekonomi digital Indonesia akan semakin tangguh, diharapkan terus tumbuh, mewujudkan Indonesia terkoneksi yang semakin digital, dan semakin maju," pungkasnya.

Baca Juga: Waspada! Pinjol Ilegal Tersebar di Jakarta, Medan, Hingga Sulawesi, Pelaku Kerap Ancam Debitur

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU