> >

Resmikan IDTH BBPPT, Presiden Jokowi: Saya Harap Bisa Perkuat Ekosistem Teknologi Digital Lokal

Teknologi | 13 Mei 2024, 11:30 WIB
Acara Peresmian IDTH pada 7 Mei 2024 oleh Presiden Jokowi. (Sumber: Dok. presidenri.go.id)

DEPOK, KOMPAS.TV – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, Jawa Barat (Jabar), Selasa (7/5/2024).

Presiden Jokowi mengatakan, kehadiran IDTH milik Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini, menandai langkah maju nasional dalam meningkatkan kapasitas lokal untuk pengembangan teknologi.

“Saya mengharapkan IDTH ini tidak hanya menjadi tempat uji sertifikasi, tidak boleh berhenti sekadar pengadaan alat dan teknologi saja, tetapi juga menjadi tempat untuk mendorong inovasi, memperkuat ekosistem teknologi digital lokal dengan kemudahan akses sertifikasi,” ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya.

Presiden Jokowi meminta Kementerian Kominfo terus mendorong IDTH menjadi pusat penelitian dan pengembangan dengan menggandeng perguruan tinggi, start-up, serta kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kehadiran IDTH juga diharapkan mampu mendorong riset dan paten, mendukung pengembangan pengujian dan sertifikasi produk-produk lokal.

Hal ini agar produk perangkat digital dalam negeri mampu menjadi center of excellence atau pusat keunggulan baru dalam ekosistem digital Indonesia.

Perlu diketahui, kehadiran IDTH BBPPT merupakan satu langkah konkret pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2024 melalui Visi Indonesia Digital 2045 (VID 2045).

Pada 2024, VID disusun berdasarkan opsi rekomendasi arah kebijakan dalam perencanaan transformasi digital. Tema yang diusung, yakni mewujudkan ekosistem digital yang inklusif dan kolaboratif berbasis inovasi demi mendukung Indonesia maju berdaulat dan berkelanjutan.

Berdasarkan VID 2045, IDTH mengemban tiga peran strategis. Pertama, protect, lewat perlindungan atau menjaga kesehatan dan keselamatan manusia dari ketidaksesuaian emisi perangkat yang berpotensi mengganggu.

Kedua, gate, gerbang arus keluar masuk produk-produk elektronik ekspor maupun impor termasuk membantu industri dalam negeri untuk dapat masuk ke pasar global.

Ketiga, spectrum management, yaitu menjadi bagian dari satu kesatuan manajemen spektrum frekuensi nasional yang menjamin interoperabilitas dan perlindungan dari interferensi antar pengguna perangkat untuk meningkatkan user experience.

Selaras dengan hal tersebut, BBPPT di bawah Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo bertransformasi menjadi pusat pengujian perangkat berstandar internasional bernama Indonesia Digital Test House (IDTH) yang pembangunannya menelan anggaran hampir Rp 1 triliun, tepatnya dikisaran Rp980 miliar.

IDTH dibangun di Tapos Depok, Jawa Barat di atas lahan seluas 22,723 meter persegi (m2) dengan luas bangunan 11.953 m2, dilengkapi teknologi mutakhir yang dioperasikan para profesional kompeten di bidang pengujian dan kalibrasi menggunakan metode dan standar internasional.

Tugas utama IDTH memastikan kualitas serta standar keamanan alat dan perangkat telekomunikasi sebelum dipasarkan, seperti laptop, ponsel, Bluetooth, televisi digital, radar, handy talkie, serta perangkat digital dan telekomunikasi lainnya.

Selain itu, IDTH juga berperan memastikan keselarasan dalam membangun ekosistem digital kuat berkelanjutan.

Keunggulan dan Fasilitas IDTH

Tugas utama IDTH memastikan kualitas serta standar keamanan alat dan perangkat telekomunikasi sebelum dipasarkan. (Sumber: Dok. presidenri.go.id)

IDTH merupakan wadah bagi kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, industri, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), akademisi, serta masyarakat untuk mengembangkan solusi teknologi inovatif.

Hal ini turut mendukung pertumbuhan ekosistem digital dalam negeri yang menjadikannya sebagai katalisator inovasi.

Secara detail, IDTH memiliki 12 laboratorium dengan fungsinya masing-masing. Dua diantaranya adalah Laboratorium Electromagnetic Compatibility (EMC) dan Laboratorium Specific Absorption Rate dan ElectroMagnetic Field (SAR & EMF).

Laboratorium EMC adalah tempat pengujian kemampuan perangkat elektronik yang beroperasi secara normal di lingkungan elektromagnetik tanpa terpengaruh atau menghasilkan interferensi terhadap sekitarnya, seperti laptop dan televisi.

Adapun Laboratorium SAR & EMF adalah lab pengujian mengukur tingkat radiasi non-pengion dari pancaran gelombang elektromagnetik yang dihasilkan perangkat telekomunikasi yang menempel pada tubuh manusia, seperti handphone dan tablet PC.

Penulis : Meirna-Larasati

Sumber : Kompas TV


TERBARU