> >

Sebanyak 24 Pemegang Visa Non Haji Diamankan saat Miqat di Bir Ali, Mengaku Jemaah Furada

Beranda islami | 30 Mei 2024, 11:48 WIB
Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur. (Sumber: Kemenag)

Setelah diperiksa, sebanyak 24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

"Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu," lanjut Aziz.

Kepada Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis bagi jemaah yang akan menuju ke Makkah.

"Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak," kata dia.

Baca Juga: Petugas Haji Perempuan Arab Saudi Diterjunkan Sambut Jemaah Haji Indonesia

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV, Kemenag


TERBARU