> >

Sebanyak 24 Pemegang Visa Non Haji Diamankan saat Miqat di Bir Ali, Mengaku Jemaah Furada

Beranda islami | 30 Mei 2024, 11:48 WIB
Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur. (Sumber: Kemenag)

MADINAH, KOMPAS.TV - Sebanyak 24 jemaah pemegang visa non haji asal Indonesia diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi. Ternyata, mereka kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.

Menurut Kepala Seksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bir Ali, Aziz Hegemur, hal tersebut terjadi pada Selasa 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Azis bercerita, ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali. Kemudian, petugas haji yang selesai melaksanakan Salat Zuhur melihat ada keganjilan.

Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah haji furada.

Menurut Hegemur, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jemaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus.

"Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen)," Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah, Rabu (29/5/2024) dikutup dari situs kemenag.

Baca Juga: Mayoritas Lansia, 1.395 Jemaah Haji Asal Kabupaten Kudus Jateng Diberangkatkan!

Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal di Bir Ali saat akan menuju Makkah di Bir Ali. Pemeriksaan ini dilakukan oleh pihak Masyariq.

Sebagai informasi, check Point ini untuk memastikan bahwa jemaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji. Pengecekan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor).

Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV, Kemenag


TERBARU