Bolehkah Keramas di Siang Hari saat Berpuasa? Ini Penjelasannya
Beranda islami | 8 April 2023, 13:35 WIB“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyiramkan air ke atas kepala Beliau ketika sedang puasa, karena kehausan atau terlalu panas.” (HR. Ahmad 16602, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Sebagaimana dilaporkan Tribun News, Buya Yahya dalam kanal Youtube Al-Bahjah TV juga menyatakan bahwa keramas saat menjalankan ibadah puasa Ramadan diperbolehkan, tetapi tidak dianjurkan.
Alasannya karena ada risiko air akan masuk ke rongga hidung, mulut, atau telinga, yang dapat menyebabkan puasa seseorang batal.
Baca Juga: Resep Es Pisang Ijo Khas Makassar, Enak dan Menyegarkan, Cocok untuk Menu Buka Puasa
Oleh karena itu, melakukannya di siang hari pada bulan Ramadan dianggap makruh.
Dari dua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa seorang muslim sebaiknya menghindari aktivitas keramas di siang hari selama bulan Ramadan.
Namun, jika keadaan mendesak dan keramas harus dilakukan, pastikan untuk melakukannya dengan hati-hati agar air tidak masuk ke rongga hidung, mulut, atau telinga, agar puasa Anda tetap sah.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Tribun News