Apakah Memotong Kuku Dapat Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Beranda islami | 8 April 2023, 13:02 WIBYang dimaksud lubang yang berpangkal pada organ dalam adalah mulut, telinga, dan hidung dengan batas awal masing-masing.
Dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan. Sementara hidung batas awalnya di pangkal tenggorokan, dan telinga batasannya adalah bagian yang terlihat oleh mata.
Artinya, jika benda yang masuk ke dalam lubang tersebut belum melewati batas awalnya, puasa masih tetap sah.
Oleh karena itu, memotong kuku tidak akan membatalkan puasa seseorang selama tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam lubang tersebut.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Kompas.com