> >

Apakah Memotong Kuku Dapat Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Beranda islami | 8 April 2023, 13:02 WIB
Ilustrasi. Apakah memotong kuku dapat membatalkan puasa? (Sumber: Photo by Ellie Eshaghi on Unsplash)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Memotong kuku dan menjaganya tetap bersih merupakan hal yang penting dilakukan untuk menjaga kesehatan tubuh.

Kuku yang panjang bisa menjadi sarang kuman dan bakteri sehingga dapat menimbulkan masalah kesehatan.

Makanan yang terkontaminasi kuman dan bakteri yang berasal dari kuku, dapat menyebabkan penyakit. Karena itu, kita dianjurkan untuk segera memotong kuku ketika sudah panjang.

Namun, bagaimana hukum memotong kuku saat sedang menjalankan ibadah puasa? Apakah memotong kuku bisa membatalkan puasa?

Baca Juga: Tutorial Cara Mandi Wajib dan Doa Setelah Haid untuk Ramadan 2023

Hukum Memotong Kuku saat Berpuasa

Sebagaimana dilansir Lembaga Fatwa Mesir, Syekh Ali Jum'ah Muhammad mengungkapkan memotong kuku tidaklah membatalkan puasa seseorang.

Ia berpendapat, selama tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam rongga terbuka atau jauf manusia, puasa tetap sah.

Dikutip dari Kompas.com, dalam kitab at-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib, Dr Mushatafa Dib al-Buga menjelaskan, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja.

Tak hanya mulut, masuknya benda-benda tertentu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) secara sengaja juga dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Ini Jawaban dan Penjelasannya

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU