Warga Lampung Utara Bakar Bendera Merah Putih
Peristiwa | 3 Agustus 2020, 15:26 WIBPelaku sempat menyebut alasannya membakar bendera merah putih karena Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tak mengakui bangsa Indonesia. PBB hanya mengakui Indonesia sebagai kerajaan Mataram.
Baca Juga: Peringatan HUT RI Ke-75, Istana Minta Bendera Merah Putih Dikibarkan Mulai 1 Agustus 2020
Karena kerap berbicara aneh, Pandra menyebut pelaku harus menjalani pemeriksaan kejiwaan di salah satu Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Provinsi Lampung.
Dia bilang pihaknya juga belum memutuskan status hukum pelaku hingga hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku keluar.
"Karena seseorang itu kan sebagai subjek hukum atau objek hukum kan harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Karena keterangannya berubah-ubah itu kami untuk menentukan status orang ini harus diperiksakan kepada saksi ahli dalam hal ini dokter kejiwaan," pungkasnya.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV