> >

Usai Tembaki Mantan Pacar, Mahasiswa di Yogyakarta Ancam Anggota TNI Pakai Air Soft Gun

Berita daerah | 26 Juni 2020, 05:00 WIB
Ilustrasi penembakan (Sumber: Pixabay)

YOGYAKARTA, KOMPAS TV - Seorang pria berinisial Hn yang merupakan warga Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib usai menembaki mantan pacarnya pakai air soft gun.

Pria berusia 20 tahun yang masih berstatus mahasiswa itu nekat melakukan aksi demikian karena terbakar rasa cemburu ketika melihat sang mantan berinisial F bersama seorang laki-laki.

Kapolsek Mlati, KompolHariyanto, mengatakan aksi koboi pelaku Hn terhadap mantan pacarnya yang berusia 18 tahun itu terjadi pada Selasa, 22 Juni 2020 sekitar pukul 14.30 WIB. 

Baca Juga: Oknum Marinir Letda Mar RW Ternyata Sempat Lepas Tembakan Sebelum Tusuk Anggota TNI AD Serda Saputra

“Saat kami telah mengamankan pelaku Hn. Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto di Bantul, Yogyakarta, Kamis (25/06/2020).

Hariyanto menjelaskan kronologis penembakan terhadap korban F oleh pelaku Hn. Berawal ketika korban mendapat pesan WhatsApp dari pelaku. 

Lewat pesan itulah, pelaku mula-mula mengajak korban untuk bertemu di Lapangan Blunyahgede, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Korban yang mendapat pesan tersebut menyanggupi pertemuan tersebut. Korban lantas menemui pelaku di lokasi yang sudah disepakati dengan berboncengan bersama temannya yang seorang laki-laki.

Baca Juga: Heboh Suara Tembakan di Green Lake City Tangerang, Warga Lihat Ada Orang Bawa Golok

Pelaku Hn yang sudah berada di lokasi lebih dulu melihat mantan pacarnya datang berboncengan dengan pria lain merasa cemburu.

Tanpa basa basi, pelaku lalu mengeluarkan pistol jenis air gun dari dalam tasnya dan langsung menembak korban sebanyak tiga kali.

Korban bersama temanya kemudian memutuskan untuk lari menyelamatkan diri. Namun korban tetap mengejar keduanya.

Baca Juga: Penusuk Anggota TNI AD Oknum Marinir Berpangkat Letda, Puspomad Cium Ada Pelaku Lain Warga Sipil

Aksi kejar-kejaran tersebut kebetulan kepergok oleh seorang anggota TNI bernama Mardoyo (49). Tanpa pikir panjang, Mardoyo langsung berusaha menolong korban. 

Ia balik mengejar pelaku yang saat itu masih menggenggam pistol air soft gun. Karena merasa memiliki senjata, pelaku Hn yang tengah dikejar lalu berhenti.

Hn kemudian menodongkan pistol yang dibawanya kepada anggota TNI Mardoyo. Ketika itu, Hn meminta  agar Mardoyo berhenti mengejarnya. 

Baca Juga: Diserang Kelompok Bersenjata, Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur di Kongo

Namun, anggota TNI tersebut tak peduli. Mardoyo tetap mengejarnya hingga akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku. Setelah itu, anggota TNI Mardoyo menyerahkan pelaku ke Polsek Mlati.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Noor Dwi Cahyanto, menjelaskan pelaku nekat melakukan aksinya karena cemburu. Pelaku Hn mengaku belum bisa menerima hubungannya diputuskan oleh korban.

"Diputus pacarnya belum bisa menerima, jadi melihat dibonceng pria lain merasa emosi, cemburu," kata Noor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku Hn membeli senjata jenis air gun tersebut secara online. Pelaku membeli dengan harga Rp 1,5 juta.

Baca Juga: Mau Pinjam Uang Syaratnya Video Call Sambil Bugil, Mantan Pacar Akhirnya Dipolisikan

"Pengakuanya untuk jaga-jaga kalau diserang musuh," tutur Noor.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata air soft gun tanpa merek beserta magazine dan satu tas warna biru.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU