Usai Tembaki Mantan Pacar, Mahasiswa di Yogyakarta Ancam Anggota TNI Pakai Air Soft Gun
Berita daerah | 26 Juni 2020, 05:00 WIBBaca Juga: Penusuk Anggota TNI AD Oknum Marinir Berpangkat Letda, Puspomad Cium Ada Pelaku Lain Warga Sipil
Aksi kejar-kejaran tersebut kebetulan kepergok oleh seorang anggota TNI bernama Mardoyo (49). Tanpa pikir panjang, Mardoyo langsung berusaha menolong korban.
Ia balik mengejar pelaku yang saat itu masih menggenggam pistol air soft gun. Karena merasa memiliki senjata, pelaku Hn yang tengah dikejar lalu berhenti.
Hn kemudian menodongkan pistol yang dibawanya kepada anggota TNI Mardoyo. Ketika itu, Hn meminta agar Mardoyo berhenti mengejarnya.
Baca Juga: Diserang Kelompok Bersenjata, Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur di Kongo
Namun, anggota TNI tersebut tak peduli. Mardoyo tetap mengejarnya hingga akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku. Setelah itu, anggota TNI Mardoyo menyerahkan pelaku ke Polsek Mlati.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Noor Dwi Cahyanto, menjelaskan pelaku nekat melakukan aksinya karena cemburu. Pelaku Hn mengaku belum bisa menerima hubungannya diputuskan oleh korban.
"Diputus pacarnya belum bisa menerima, jadi melihat dibonceng pria lain merasa emosi, cemburu," kata Noor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku Hn membeli senjata jenis air gun tersebut secara online. Pelaku membeli dengan harga Rp 1,5 juta.
Baca Juga: Mau Pinjam Uang Syaratnya Video Call Sambil Bugil, Mantan Pacar Akhirnya Dipolisikan
"Pengakuanya untuk jaga-jaga kalau diserang musuh," tutur Noor.
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata air soft gun tanpa merek beserta magazine dan satu tas warna biru.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV