> >

Bocah 10 Tahun Dicabuli Ayah Tiri, Tergiur Iming-iming Belanja di Pasar Malam

Berita daerah | 28 April 2020, 14:21 WIB
Ilustrasi: korban pemerkosaan. perkosa seks cabul setubuhi (Sumber: KOMPAS.COM/Shutterstock)

TASIKMALAYA, KOMPAS TV - Seorang anak berusia 10 tahun asal Desa Parakanhonje, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat melapor ke polisi sebagai korban pencabulan.

Adalah YO, ayah tiri yang juga pelaku pencabulan terhadap korban. Modus pria berusia 38 tahun itu yakni mengiming-imingi korban dengan diajak belanja ke sebuah pasar malam.

Korban telah beberapa kali dicabuli oleh pelaku sekaligus suami baru ibu kandungnya dengan dalih akan diajak bermain ke salah satu toko terbesar di Bantarkalong.

“Namun pelaku malah meminta kepada korban untuk melayani hasrat bejatnya. Bersetubuh dahulu sebelum pergi ke ke pasar malam tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, saat jumpa pers di kantornya, Selasa (28/4/2020).

Baca Juga: Siswi SD Dicabuli Dini Hari, Pelaku Terjatuh Kaget Ibu Korban Menunggu Depan Rumah

Siswo menuturkan, aksi bejat YO dilakukan di rumah yang mereka tempati. Waktunya, ketika sang istri yang juga ibu kandung korban pergi ke pasar. 

Namun setelah kejadian pencabulan itu, korban tak dibawa bermain ke pasar malam. Pelaku justru malah kabur.

Selanjutnya, karena pelaku tak menepati janji, korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polres Tasikmalaya.

"Korban merasa dibohongi pelaku dan mengaku sebagai korban pencabulan. Pelaku melarikan diri setelah berhasil berbuat cabul di rumah korban," kata Siswo.

Siswo menjelaskan, korban selama ini tinggal bersama ibu kandungnya dan ayah tirinya yang bekerja serabutan itu untuk menghidupi keluarganya.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU