Kondisi Korban Pembacokan Satu Keluarga di Purwakarta, Pendarahan Hebat dan Harus Dioperasi
Berita daerah | 23 April 2020, 13:12 WIBPURWAKARTA, KOMPAS TV - Salah satu korban pembacokan satu keluarga di Purwakarta, Jawa Barat, berinisial KN menderita luka parah. Usai dibacok pelaku bernama Agus, hampir sekujur tubuh KN terluka.
Saat ini, KN sudah dalam penanganan medis di RSUD Bayu Asih. KN diketahui mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya, seperti kepala, leher, tangan bagian kiri dan kanan, serta lengan kanan bagian atas.
Akibat luka-lukanya itu, KN ketika dievakuasi ke rumah sakit mengalami perdarahan hebat. Karena itu, harus menjalani operasi.
"Korban dioperasi selama empat jam setengah dengan libatkan dokter umum dan ortopedi," kata Direktur Utama RSUD Bayu Asih, Agung Darwis seperti dikutip Tribunnews.com pada Rabu (23/4/2020).
Baca Juga: Pembacokan Satu Keluarga: Korban Merayap Minta Tolong, Balita Selamat, Pelaku Ditangkap
Usai menjalani operasi, kondisi korban KN yang merupakan perawat di RSUD Bayu Asih perlahan mulai membaik. Kendati demikian, korban masih mengalami trauma.
"Sudah membaik (Kurniawati). Tensi darah normal dan detak nadinya mulai bagus. Hanya ya ada alami trauma," ujarnya.
Sementara itu, Dedi Rukmayadi dan anak perempuannya disebut tak terlalu mengalami luka serius. Korban tengah mendapatkan penanganan di ruang high care unit (HCU).
"Pasien sedang proses stabilisasi seperti pemberian transfusi darah. Jadi, kalau sudah stabil akan dilakukan operasi," kata Marketing RS Siloam Purwakarta, Rudy Hadinata.
Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan ini kurang dari 24 jam. Pelaku bernama Agus ditangkap pihaknya di sebuah minimarket di Purwakarta.
Indra menuturkan, semula pihaknya mengira motif pembacokan yang dilakukan pelaku karena dendam.
Namun hal itu tak terbukti. Setelah didalami, motif pelaku ternyata pencurian. "Dalam 24 jam, pelaku berhasil kami tangkap," kata Indra.
Baca Juga: Pengakuan Pria Pembacok Satu Keluarga di Purwakarta: Saya Kena PHK di Jakarta, Mencuri Sudah 2 Kali
Dalam melancarkan aksinya, kata Kapolres, pelaku yang membawa golok memasuki rumah korban dari belakang rumah, kemudian memanjat tembok dan masuk ke ruang tengah.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang tunai Rp650 ribu yang berada di atas meja. Merasa belum puas, selanjutnya pelaku hendak mencuri ponsel di kamar korban.
Namun aksi pelaku kepergok oleh salah satu korban KN (36). Korban pun langsung berteriak minta tolong.
"Pelaku panik dan langsung menganiaya korban dengan membabi buta menggunakan golok kepada 3 orang, di antaranya bapak, ibu, dan anak perempuannya sehingga alami luka berat," ujarnya.
Akibat perbuatan sadisnya tersebut, pelaku dikenai pasal 365 ayat 2 dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV