> >

Sambil Menahan Tangis, Tersangka Pembina Pramuka: Maaf atas Kelalaian Kami

Berita daerah | 25 Februari 2020, 20:04 WIB
Tersangka IYA saat jumpa pers di Mapolres Sleman. Selain IYA, turut dihadirkan pula dua tersangka lainya dalam peristiwa susur sungai Sempor yakni R dan DDS. (Sumber: KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Wakapolres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan mengungkapkan, tersangka IYA meninggalkan lokasi setelah kegiatan dimulai.

"Yang bersangkutan pergi karena ada urusan yang dikerjakan. Jadi yang bersangkutan ada keperluan mentransfer uang di bank," ungkapnya dalam jumpa pers, Selasa (25/2/2020).

Setelah peristiwa terjadi, IYA kembali ke lokasi dan ikut bergabung memberikan pertolongan.

"Ya kembalinya ya setelah kejadian. Setelah kejadian baru ikut gabung melakukan langkah-langkah pertolongan dan lain-lain," ujarnya.

Selain IYA, pembina pramuka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah R (58) guru seni budaya dan DDS (58) tenaga bantu pembina dari luar sekolah.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU