Pasutri Remaja Bunuh Nenek Gara-gara Ditagih Utang Rp200 Ribu
Berita daerah | 22 Februari 2020, 14:10 WIBAtas informasi itu, petugas mendatangi lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, korban tewas karena luka memar pada dahi kiri dan kanan.
Selain itu, telinga sebelah kiri korban juga mengeluarkan darah. Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit di Kelurahan Pematang Reba, Rengat, untuk diautopsi.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan dan Pembakaran Rosidah
"Penyebab kematian korban akibat kekerasan benda tumpul di belakang kepala yang menyebabkan patah tulang tengkorak, sehingga menimbulkan pendarahan," kata Misran.
Hal ini terungkap Polres Indragiri Hulu melakukan pemeriksaan forensik bersama Biddokes Polda Riau.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek Siberida berhasil mengamankan dua pelaku yang merupakan pasutri.
"Kedua tersangka ditangkap, Jumat (21/2/2020), setelah melarikan diri ke wilayah Kelurahan Sei Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau," tutur Misran.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV