> >

Pasutri Remaja Bunuh Nenek Gara-gara Ditagih Utang Rp200 Ribu

Berita daerah | 22 Februari 2020, 14:10 WIB
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan (Sumber: Pixabay)

RIAU, KOMPAS TV - Pasangan suami istri atau pasutri berinisial PI (19) dan SA (17) tega membunuh seorang nenek bernama Cicih. Kedua pelaku membunuh korban karena kesal gara-gara ditagih utang Rp200 ribu.

Paur Humas Indragiri Hulu, Aipda Misran, mengatakan pasutri tersebut merupakan warga Desa Petala Bumi, Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. 

Saat ini, mereka telah diamankan di Polsek Siberida untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku membunuh korban karena kesal ditagih utang Rp200 ribu oleh korban,” kata Misran seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dan Pembacokan Suami Istri

Misran menuturkan, pihaknya saat ini tengah mendalami modus kedua pelaku membunuh nenek berusia 78 tahun itu.

Sebab, pada pemeriksaan awal tersangka mengaku menghabisi nyawa tetangganya sendiri itu dengan cara membenturkan kepalanya ke dinding, sehingga menyebabkan tulang tengkorak korban patah.

Namun setelah didalami, keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan ahli forensik berbeda.

Hasil forensik menyatakan tengkorak kepala korban pecah di bagian depan dan belakang. 
“Jadi masih didalami penyidik," ujar Misran. 

Misran menjelaskan, perisitiwa ini berawal saat Polsek Siberida mendapat informasi dari masyarakat tentang penemuan mayat perempuan bernama Cicih di rumahnya di Desa Petala Bumi, Kecamatan Siberida, Inhu, Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU