> >

Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat jadi Tersangka

Berita daerah | 15 Januari 2020, 14:16 WIB
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel tetapkan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (kiri) dan Fanni Aminadia jadi tersangka kasus penipuan (Sumber: Kompas TV)

Sebelumnya, polisi telah menangkap Toto dan Fanni di lokasi kerajaan itu didirikan di Desa Pogung Juru Tengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa malam (14/1/2020). (Herry)
 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU