> >

7 Fakta Cairan Kimia Tumpah di Bandung Barat: dari Kronologi Awal hingga Perusahaan Janji Ganti Rugi

Jawa barat | 26 Desember 2024, 05:43 WIB
Petugas Damkar Bandung Barat membersihkan cairan kimia di Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024). Sederet fakta terkait cairan kimia tumpah dari sebuah truk di Bandung Barat. (Sumber: KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN. )

3. Ratusan Kendaraan Rusak

Polisi mengungkapkan, insiden tersebut juga menyebabkan ratusan kendaraan rusak lantaran terkena cipratan cairan kima itu.

Kerusakan yang dimaksud seperti mengelupasnya cat body, kerusakan velg, korosi pada besi, hingga mati mesin.

"Kita melakukan pendataan ada sebanyak 150 kendaraan lebih. Baik roda dua maupun roda empat yang terdampak dari kebocoran cairan B3 ini," ungkap AKBP Tri.

4. Gegana Pastikan Sudah Tak Ada Cairan Kimia Tercecer

Komandan Detasemen Gegana Brimob Polda Jabar, Kompol Adjang Suhendar mengatakan, pihaknya telah melakukan dekontaminasi jalan dengan cairan penawar, yang berfungsi sebagai penetralisir.

Ia pun memastikan tidak ada lagi paparan cairan kimia di sepanjang lokasi yang sebelumnya dilaporkan tercecer bahan kimia.

"Di Cigentur itu lokasi awal dan banyak tumpahan sudah tidak ditemukan soda api, kemudian di Cikubangsari, Cikamuning ini juga sudah tidak. Sudah selesai, kami memastikan tidak ada lagi bahan kimia. Jalan aman," tegasnya, pada Rabu (25/12).

6. Gegana Temukan 3 Senyawa Kimia Lain

Kompol Adjang mengungkapkan, pihaknya menemukan tiga senyawa kimia lain pada muatan truk yang bocor.

Menurut penjelasannya, hal itu dikarenakan adanya reaksi kimiawi pada cairan yang bocor itu.

"Sudah tidak ditemukan lagi di jalan, zat kimia natrium hidroksida atau soda api. Namun demikian di lokasi, karena ini sudah terkontaminasi dan bereaksi dengan yang lainnya, ditemukan tiga jenis bahan kimia yang ada,” ucapnya.

Baca Juga: 100 Orang Lebih Luka Ringan dan 4 Dirawat Diduga Terdampak Tumpahan Cairan Kimia di Bandung Barat

Tiga senyawa kimia yang dimaksud adalah Amonium Tiosianat (NH4SCN), Hidrogen Peroksida (H202), dan Natrium Nitrat (NaNO3).

Perubahan kimiawi itu dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari alam, cuaca, maupun kandungan lain yang berada di jalanan.

Meski begitu, ia memastikan telah dilakukan dekontaminasi untuk menetralisir bahaya senyawa kimia tersebut.

7. Perusahaan Pemilik Truk Janji Ganti Rugi

Pihak CV Yasindo Multi Pratama, perusahaan pemilik tangki pengangkut cairan Caustic Soda Liquid, menyampaikan permintaan maaf atas insiden tercecernya cairan kimia tersebut. 

"Sebelumnya saya meminta maaf, saya juga tidak mau akan ada musibah seperti ini," kata perwakilan CV Yasindo Multi Pratama, Linda.

Menurutnya, perusahaan berkomitmen untuk memberikan ganti rugi terkait kendaraan yang mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.

CV Yasindo Multi Pratama juga menjamin biaya pengobatan bagi masyarakat yang mengalami luka.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Tribun Jabar/Kompas.com.


TERBARU