> >

Masa Berlaku Habis saat Natal, Perpanjangan SIM Jakarta Buka Lagi Mulai 27 Desember

Jabodetabek | 25 Desember 2024, 09:14 WIB
Foto arsip. Pelayanan SIM keliling. Polda Metro Jaya meniadakan layanan SIM dan Pemprov Jakarta menghentikan kebijakan ganjil-genap pada Rabu (25/12) bertepatan dengan libur Natal 2024. (Sumber: KOMPAS.com/Ryana Aryadita)

Baca Juga: Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor Berlaku 24, 25, 26 Desember 2024, Ini Jadwalnya

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : @tmcpoldametro


TERBARU