Tetap Buka di Musim Liburan, Simak 5 Lokasi SIM Keliling Jabotabek Senin 23 Desember 2024
Jabodetabek | 23 Desember 2024, 08:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melalui akun media sosial resmi @tmcpoldametro mengumumkan pembukaan lima lokasi layanan perpanjangan SIM Keliling pada Senin (23/12/2024).
Layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di tengah musim liburan.
Lima lokasi layanan SIM Keliling tersebut tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Di antaranya meliputi Mall Grand Cakung (Jakarta Timur), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), LTC Glodok (Jakarta Utara), Mall Citraland (Jakarta Barat), dan Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).
Pemohon yang ingin menggunakan layanan ini diwajibkan membawa SIM yang masih berlaku beserta KTP dan fotokopinya.
Proses perpanjangan meliputi pengisian formulir, tes psikologi, pemeriksaan kesehatan, dan sesi foto untuk SIM baru.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Senin 23 Desember: Waspada Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di 15 Wilayah
Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri, biaya perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp80.000, sementara untuk SIM C sebesar Rp75.000.
Layanan SIM Keliling hanya menyediakan layanan perpanjangan untuk SIM A dan C yang masih aktif.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis diwajibkan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM berlaku dapat dikenakan sanksi sesuai pasal 288 ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda maksimal Rp250.000.
Baca Juga: Saat Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan Ditangkap Polisi
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV